Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Siber Kepolisian Daerah Jambi mengawasi ketat kegiatan kampanye calon kepala daerah melalui jejaring sosial pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
"Memasuki masa kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020, tim dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah akan berkampanye di media sosial. Maka Polda Jambi meningkatkan pengawasannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Kamis (1/10).
Dia menjelaskan, berdasarkan catatan Tim Siber, saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan yang mengenai pembahasan Pilkada yang tersebar di grup media sosial.
Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye negatif (black campaign) serta berita hoax di media sosial, guna mendukung terwujudnya pilkada serentak pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah di lima kabupaten kota di Jambi menjadi sejuk, damai dan sehat.
"Jadi strategi dari Ditreskrimsus yaitu sudah membentuk tim yang mengawasi media sosial pada setiap pasangan calon. Misalnya pasangan calon A ini akan diawasi tim tersendiri. Pasangan calon B dan juga ada tim sendiri. Itu khusus untuk kegiatan pemilihan gubernur. Sedangkan untuk pilkada di tingkat kabupaten, sama juga. Polres-polres setempat pun sudah kami bentuk tim sibernya, tetap berinduk ke Polda Jambi," beber Edi Faryadi.
Langkah tegas juga akan diambil oleh Tim Siber Polda Jambi guna mengantisipasi dampak buruk, postingan-postingan bermasalah di media sosial akan ditutup.
"Jika ada sejenis itu, mungkin Polda Jambi akan melakukan take down supaya berita-berita tersebut tidak tersebar. Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan pilkada di Jambi," tambah Edi.
baca juga: Ketua DPW Partai NasDem DIY Ingatkan Warga Sleman Tak Salah Pilih
Untuk optimalisasi pengawasan, pihaknya menggandeng pihak eksternal yang selalu update dan memonitoring media sosial. Antara lain berkoordinasi dengan Asosiasi Pengguna Jasa Internet (APJI), dan beberapa civitas akademika yang intens update di dunia maya. Polda Jambi menegaskan, para pelaku penyebar berita dan kampanye negatif diancam dengan sanksi pidana yang sudah diatur di Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang ITE. (OL-3)
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Kemkomdigi mengatakan memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial atau medsos yang diakses oleh pelaku terduga peledakan di SMAN 72 Jakarta.
SELAIN menyarankan kata gratis dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dihapuskan, Komisi IX DPR RI juga menyoroti banyaknya plesetan MBG yang tersebar di media sosial
Opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Ia menyarankan masyarakat untuk memilah dan memilih berita yang benar-benar bermanfaat.
Media sosial adalah teknologi berbasis internet yang memfasilitasi komunikasi dua arah, membangun komunitas, dan berbagi konten antara individu atau kelompok secara real-time.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved