Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tim Siber Polda Jambi Awasi Ketat Kampanye Pilkada di Medsos

Solmi
01/10/2020 10:09
Tim Siber Polda Jambi Awasi Ketat Kampanye Pilkada di Medsos
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi(Istimewa)

TIM Siber Kepolisian Daerah Jambi mengawasi ketat  kegiatan kampanye calon kepala daerah melalui jejaring sosial pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

"Memasuki masa kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020, tim dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah akan berkampanye di media sosial. Maka Polda Jambi meningkatkan pengawasannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Kamis (1/10).

Dia menjelaskan, berdasarkan catatan  Tim Siber, saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan yang mengenai pembahasan Pilkada yang tersebar di grup media sosial.
Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye negatif (black campaign) serta berita hoax di media sosial, guna mendukung terwujudnya pilkada serentak pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah di lima kabupaten kota di Jambi menjadi sejuk, damai dan sehat.

"Jadi strategi dari Ditreskrimsus yaitu sudah membentuk tim yang mengawasi media sosial pada setiap pasangan calon. Misalnya pasangan calon A ini akan diawasi tim tersendiri. Pasangan calon B dan juga ada tim sendiri. Itu khusus untuk kegiatan pemilihan gubernur. Sedangkan untuk pilkada di tingkat kabupaten, sama juga. Polres-polres setempat pun sudah kami bentuk tim sibernya, tetap berinduk ke Polda Jambi," beber Edi Faryadi.

Langkah tegas juga akan diambil oleh Tim Siber Polda Jambi guna mengantisipasi dampak buruk, postingan-postingan bermasalah di media sosial akan ditutup.

"Jika ada sejenis itu, mungkin Polda Jambi akan melakukan take down supaya berita-berita tersebut tidak tersebar. Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan pilkada di Jambi," tambah Edi.

baca juga: Ketua DPW Partai NasDem DIY Ingatkan Warga Sleman Tak Salah Pilih

Untuk optimalisasi pengawasan, pihaknya menggandeng pihak eksternal yang selalu update dan memonitoring media sosial. Antara lain berkoordinasi dengan Asosiasi Pengguna Jasa Internet (APJI), dan beberapa civitas akademika yang intens update di dunia maya. Polda Jambi menegaskan, para pelaku penyebar berita dan kampanye negatif diancam dengan sanksi pidana yang sudah diatur di Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang ITE. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya