Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang menyampaikan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, di Kejarin Mabat.
Pejabat yang diperiksa yakni Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, Sekertaris Daerah Ismail Surdi, assisten 1 Bupati, kepala bidang aset, Kabag Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur dan Ahli Waris Ramang Ishaka.
"Kejati NTT sedang menyelidiki kasus tanah di Labuan Bajo. Sejumlah pejabat Pemkab Manggarai Barat diperiksa masih sebagai saksi," kata Abdul Hakim.
Selain itu, sejumlah mantan pejabat Pemkab Mabar juga diperiksa. Antara lain, mantan Setda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang Hj. Ramang Ishaka, Rofinus Mbon mantan Setda Mabar, Ambrosius Syukur Kabag Tapem Mabar, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa, Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo seorang mantan pensiunan Kabupaten Manggarai.
Pemeriksaan ini di lakukan terhadap lahan milik pemda seluas 30 hektar yang terletak di Kerangan tersebut kini telah diklaim sejumlah pihak dan menjadi hal milik. Semua mengaku sebagai pihak yang menerima lahan itu dari Haji Ishaka, hanya tahunnya yang berbeda.
Frans Puju Leok mantan pejabat Sekda Manggarai mengaku, pernah saat sebagai asisten I ditugaskan untuk mengukur tanah seluas 30 ha penyerahan dari fungsionaris adat Nggorang. Tanah tersebut akan di persiapkan pembangunan sekolah menegah perikanan.
"Tadi saya ditanya seputar itu semua dan saya katakan itu memang tanah penyerahan untuk Pemda seluas 30 ha. Saya katakan tadi, sayang kalau aset itu jatuh ke tangan orang lain," ujar Puju Leok.
Puju Leok meminta agar siapapun yang memindah tangankan atau mengambil atau menyerahkan sepihak semestinya di proses hukum. "Harus di proses sehingga aset itu bisa di kembalikan," tegasnya (OL-13)
Baca Juga: Bupati Mabar Diperiksa Tipikor terkait Jual-Beli Aset Pemkab
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Cross Border Fest bukan sekadar hiburan dan musik, tapi juga perayaan identitas, menyatukan dua budaya dalam semangat persatuan dan keberagaman.
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
EYAA mempertemukan organisasi masyarakat sipil dan social enterprise dari berbagai negara ASEAN dengan relawan muda ASEAN untuk merancang dan menjalankan program sosial.
Tahun ini, Festival Film Flobamora mengangkat tema Kalunga dari bahasa Sumba sebagai simbol tumbuh dan berkembangnya perfilman di wilayah ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved