Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEPALA Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang menyampaikan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, di Kejarin Mabat.
Pejabat yang diperiksa yakni Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, Sekertaris Daerah Ismail Surdi, assisten 1 Bupati, kepala bidang aset, Kabag Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur dan Ahli Waris Ramang Ishaka.
"Kejati NTT sedang menyelidiki kasus tanah di Labuan Bajo. Sejumlah pejabat Pemkab Manggarai Barat diperiksa masih sebagai saksi," kata Abdul Hakim.
Selain itu, sejumlah mantan pejabat Pemkab Mabar juga diperiksa. Antara lain, mantan Setda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang Hj. Ramang Ishaka, Rofinus Mbon mantan Setda Mabar, Ambrosius Syukur Kabag Tapem Mabar, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa, Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo seorang mantan pensiunan Kabupaten Manggarai.
Pemeriksaan ini di lakukan terhadap lahan milik pemda seluas 30 hektar yang terletak di Kerangan tersebut kini telah diklaim sejumlah pihak dan menjadi hal milik. Semua mengaku sebagai pihak yang menerima lahan itu dari Haji Ishaka, hanya tahunnya yang berbeda.
Frans Puju Leok mantan pejabat Sekda Manggarai mengaku, pernah saat sebagai asisten I ditugaskan untuk mengukur tanah seluas 30 ha penyerahan dari fungsionaris adat Nggorang. Tanah tersebut akan di persiapkan pembangunan sekolah menegah perikanan.
"Tadi saya ditanya seputar itu semua dan saya katakan itu memang tanah penyerahan untuk Pemda seluas 30 ha. Saya katakan tadi, sayang kalau aset itu jatuh ke tangan orang lain," ujar Puju Leok.
Puju Leok meminta agar siapapun yang memindah tangankan atau mengambil atau menyerahkan sepihak semestinya di proses hukum. "Harus di proses sehingga aset itu bisa di kembalikan," tegasnya (OL-13)
Baca Juga: Bupati Mabar Diperiksa Tipikor terkait Jual-Beli Aset Pemkab
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
Program ini menargetkan 10.000 fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, rumah sakit kabupaten dan kota, serta rumah sakit provinsi, dengan anggaran sekitar Rp1 miliar per fasilitas
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved