Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Cianjur, Jawa Barat, akan tegas terhadap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati maupun tim pendukung yang tidak
mematuhi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) selama berjalannya tahapan pilkada. Bagi yang melanggar, bisa juga dijerat dengan sanksi pidana.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Muhammad Rifai mengatakan, penegasan tersebut menyusul diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020. Satu diantaranya menyangkut kerumunan massa yang bisa berpotensi terhadap penyebaran covid-19.
"Kita akan bubarkan. Kemungkinan juga kalau memang tidak mau dibubarkan, kita akan tindak dengan perundang-undangan KUHP maupun dengan delik spesialis UU Kesehatan maupun UU Karantina," kata Rifai, Selasa (29/8).
Penegasan terhadap aturan-aturan tersebut, jelas Rifai, sudah diimbau dan diingatkan kepada masing-masing pasangan calont ermasuk memberikan Maklumat Kapolri Nomor Mak/3/IX/2020 kepada seluruh paslon dan pendukungnya. "Kalau memang hal itu (mengumpulkan massa) tanpa izin pemberitahuan ataupun melawan petugas, kita jerat dengan pasal pidana maupun perundang-undangan lainnya," pungkasnya.
Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan tahapan masa kampanye paslon meliputi debat terbuka dan rapat umum. Namun berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19, kampanye dalam bentuk rapat umum tidak diperbolehkan.
"Jadi sekarang KPU hanya menjadwalkan untuk debat. Sedangkan untuk yang lain, tatap muka dan dialog itu silakan masing-masing. Kita tidak membuat jadwal dan zona," kata Rustiman.
Untuk teknis debat, ucap Rustiman, KPU Kabupaten Cianjur masih menungu juknisnya. Hanya dari segi jumlah, peserta atau tamu undangan yang hadir pada acara debat nanti akan dibatasi. "Yang hadir itu pasangan calon, 4 orang tim kampanye paslon, Bawaslu 2 orang, dan Komisioner KPU sebanyak 5 orang," jelasnya.
Debat akan dilaksanakan di lembaga penyiaran publik maupun swasta. Pelaksanaannya direncanakan pada 20 November. "Pada PKPU Nomor 13/2020, pelaksanaan debat maksimal tiga kali. Tapi kita masih sesuaikan dengan kondisi anggaran. Kita baru mengalokasikan satu kali (debat)," pungkasnya. (BK/R-1)
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Daftar titik macet arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat. Cek jadwal one way Tol Cipali, titik pasar tumpah Pantura, dan rawan longsor di jalur Selatan Jabar.
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Gelombang pertama puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (14/3) dan Minggu (15/3). Sedangkan gelombang kedua diperkirakan terjadi pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3).
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved