Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
JAKSA tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Dula, di Labuanbajo, Selasa (29/9).
Bupati Agustinus Dula di periksa di kantor Kejaksaan Negeri Mabar terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik pemerintah daerah, yang berlokasi di Kerangga Toro Lemba arah utara kelurahan Labuanbajo kecamatan Komodo.
Terpantau oleh mediaindonesia.com, sekitar pukul 9.55 Wita, Agustinus Ch.Dula, keluar dari ruangan kerjanya, berjalan hanya ditemani ajudannya Adi Wendy, dan sopirnya Paulus menumpangi kendaraan EB 1 G. Mobil dinasnya melaju menuju kantor kejaksaan hanya berselang tiga menit kemudian Bupati Agustinus, memasuki ruangan pemeriksaan jaksa tipikor dari Kupang NTT.
Awak media sempat menyapa saat Bupati Agustinus menuju kendarannya, raut wajah tampak lesu. Bibirnya terkunci, bupati hanya memberikan anggukan kepala sambil berjalan menunduk menuju mobil dinasnya tanpa komentar apapun.
Ajudan dan sopir miliknya itu, sempat berpapasan dengan mediaindonesia.com, saat mobil keluar dari halaman kantor kejaksaan balik menuju arah kantor bupati tanpa di tumpangi bupati Agustinus Dula. Kedua orang dekatnya itu memberi isyarat bahwa benar orang nomor satu itu resmi di periksa jaksa
tipikor.
Terkait ini, Kepala Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur mengatakan, dia bersama Bupati Agustinus Dula memenuhi panggilan tipikor Kejaksaan Tinggi Kupang yang akan memeriksa mereka terkait masalah tanah di Batu Gosok.
"Benar pak pagi ini kami ada keluar sedikit. Ada urusan ke kantor kejaksaan di panggil untuk memberikan keterangan masalah tanah Batu Gosok yang menjadi aset pemda itu masih bermasalah,"ujar Ambros yang tergesa-gesa langsung berjalan menuju kantor Kejari Mabar.
Saat diminta tanggapannya, Ambrosius Syukur meminta maaf tidak ada waktu karena harus ke kantor jaksa untuk memberikan keterangan.
Hingga berita ini di turunkan pihak Kejari di Labuanbajo belum mau memberikan keterangan. (OL-13)
Baca Juga: Dokter Keempat di Aceh yang Wafat Akibat Covid-19
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Rencana pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di Wae Sano dapat dilihat dari keberhasilan pemanfaatan geotermal di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat).
PENYELENGGARAAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.
PENGAWAS tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesulitan akses jaringan internet untuk mendaftar Siwaslih.
Sebanyak 32 guru dan 64 siswa dari 25 sekolah di Manggarai Barat berpartisipasi aktif dalam program yang memberikan pelatihan di bidang numerasi secara mudah dan menyenangkan.
Manggarai Barat, kabupaten di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur membutuhkan pemimpin baru untuk menunjang kemajuan pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved