Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pelanggaran Protokol Kesehatan masih Terjadi di Sidoarjo

Heri Susetyo
26/9/2020 23:42
Pelanggaran Protokol Kesehatan masih Terjadi di Sidoarjo
Petugas yang melakukan operasi yustisi di Sidoarjo, Sabyu (26/9), mendata warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.(MI/Heri Susetyo)

KETIDAKPATUHAN warga di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terhadap protokol kesehatan masih saja terjadi. Sabtu (26/9) malam, beberapa orang terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di kawasan Simpang Tiga Perumahan Gading Fajar.

Petugas yang melakukan razia mendapati 12 orang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Oleh petugas, para pelanggar tersebut disita KTP-nya.

Mereka bisa mengambil KTP yang disita saat sidang tindak pidana ringan di lapangan Indoor Tenis Sidoarjo yang digelar setiap Kamis. Dalam sidang tipiring itu para pelanggar akan didenda Rp150 ribu.     

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Komisaris Eko Iskandar menyayangkan masih ada saja pengendara yang secara kasat mata melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Padahal imbauan penggunaan masker digelorakan setiap hari, bahkan penindakan di lapangan juga sudah diterapkan sejak 14 September lalu.

"Menggunakan masker ini untuk kepentingan bersama demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Eko.

Eko menambahkan, operasi yustisi ini adalah melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perda Nomor 2 tahun 2020. Menurutnya, petugas tidak bosan-bosan memberi imbauan pentingnya masker untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya