Polisi Didesak Bentuk Tim Independen Penembakan Pendeta di Papua

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/9/2020 21:38
Polisi Didesak Bentuk Tim Independen Penembakan Pendeta di Papua
Ilustrasi(Medcom.id)

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penembakan berujung pada kematian yang diduga dilakukan oleh anggota TNI terhadap Pendeta Yeremia Zanambani seorang tokoh Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Seperti diketahui, penembakan terjadi pada hari Sabtu (19/8) sekitar pukul 17.30 di Distrik Hitadipa. Selain penembakan, diduga ancaman pengusiran secara paksa pun terjadi. Dalam melakukan pencarian atas pembunuhan rekannya, anggota TNI mengancam mengusir warga secara paksa.

Hal ini juga dialami oleh beberapa pendeta yang bertugas di Hitadipa. Ancaman pengusiran secara paksa ini dilakukan oleh anggota TNI sejak 18 September hingga19 September 2020.

Baca juga: Pemidanaan dalam UU ITE Dnilai Alami Disorientasi

"Kami menemukan sejumlah pelanggaran oleh anggota TNI. Pertama, inisiatif TNI melakukan pencarian pelaku secara mandiri menyalahi aturan yang ada," ungkap Staf Pembela Hukum dan HAM Kontras, Andi Muhammad Rezaldy.

Maka, Kontras mendesak agar Presiden Joko Widodo agar menghentikan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan konflik di tanah Papua yang menyebabkan rantai pelanggaran HAM terus terjadi di tanah Papua.

Rezaldy juga mengimbau Polda Papua membentuk tim independen dengan Komnas HAM sebagai ketua tim yang melibatkan Dewan Adat Papua, tokoh gereja, dan Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan/penyidikan terkait tragedi ini secara akuntabel dan transparan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya