Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta melalui rapat pleno tertutup, Rabu (23/9), tetapkan duet Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai pasangan calon walikota dan calon wakil walikota, yang akan berlaga dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Surakarta pada 9 Desember mendatang.
Penetapan melalui rapat pleno secara tertutup itu tidak dihadiri langsung oleh dua paslon bersangkutan atau tim pemenang masing masing, karena ada ketentuan Pasal 68 ayat (3) PKPU Nomer 9 Tahun 2020, yang tidak mengharuskan kehadiran paslon. Pihak KPU menyediakan website resmi pengunjman hasil penetapan paslon calon walikota-wakil walikota.
"Pleno yang kita gelar tidak menggunakan PKPU 1 Tahun 2020 yang menyebutkan adanya rapat pleno terbuka, tapi kita menggunakan Pasal 68 ayat (3) PKPU Nomer 9 Tahun 2020. Karena situasi pandemi covid, sebagai bentuk pelaksanaan dan penegakan protokol kesehatan," ungkap Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti kepada mediaindonesia.com usai pleno tertutup penetapan paslon Pilwalkot.
Sebelum ditetapkannya dua paslon yang akan bertarung untuk meraih suara terbanyak dalam Pilwalkot 9 Desember, KPU perlu mereview tentang hasil penelitian perbaikan dokumen dua paslon. Ketika tidak ada kekurangan, akhirnya dibuatkan berita acara untuk penetapan.
Dalam Pilwalkot Surakarta ini, Gibran-Teguh diusung PDIP dengan 30 kursi wakilnya di DPRD, ditambah dukungan koalisi 7 parpol parlemen dan non parlemen. Sementara paslon Bajo didukung oleh 38.831 yang tergabung dalam barisan ormas Tikus Pithi Hanata Baris.
Besok KPU Kota Surakarta akan menggelar rapat pleno untuk penentuan nomor kontestasi Pilwalkot 9 Desembee, dengan menghadirkan dua paslon.
"Tentunya dengan mentaati protokol kesehatan, dan itu susah kami sampaikan kepada dua paslon," imbuh Nurul.
baca juga: Paslon Positif Korona, Dua KPU Ini Tunda Penetapan
Pada bagian lain Nurul juga menjelaskan tentang rancangan kampanye damai dan aman sesuai protokol kesehatan, dan juga soal pembiayaan kampanye dengan pembatasan.
Sementara itu Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo mengatakan, kampanye Pilkada yang berlangsung dalam suasana wabah covid-19 ini dipastikan akan sangat hemat biaya.
"Jadi nggak masalah, pasti ini irit biaya," timpal dia.
Terpisah Bagyo Wahyono menegaskan bahwa pihaknya dalam kampanye nanti tidak membuat persiapan khusus.
"Pokoknya semua dijalani saja sesuai ketentuan KPU selaku penyelenggara pemilu, " katanya. (OL-3)
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Sebanyak lebih dari 70 pelaku usaha turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari UMKM binaan Jasindo, UMKM umum, UMKM difabel, dan pedagang kaki lima.
RATUSAN warga berebut gunungan makanan Grebeg Besar yang digelar Keraton Kasunanan untuk puncak perayaan Idul Adha 1446/2025, di halam Masjid Agung Surakarta, Sabtu pagi (7/6).
Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan mengenai Warung Ayam Widuran di Solo yang menggunakan produk non-halal.
DI tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya ketidakpastian dunia kerja, kolaborasi menjadi salah satu kunci penting untuk menciptakan solusi yang nyata dan berkelanjutan.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan SD Muhammadiyah Internasional Labschool (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved