Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Hanya Dua Pasangan Maju Pilkada Kalteng

Surya Sriyanti
23/9/2020 17:20
Hanya Dua Pasangan Maju Pilkada Kalteng
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim(MI/Surya Sriyanti)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan dua pasangan calon kontestan yang akan bertarung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Pilkada  9 Desember 2020. Dua pasangan calon itu adalah pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan petahana Sugianto Sabran-Edy Pratowo. 
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 42/PL.02.3-Kpt/62/Prov/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

"Hari ini  kami telah melaksanakan rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup dalam penetapan pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Tahun 2020. Dari rapat pleno tersebut telah diputuskan bahwa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 diikuti oleh dua pasang calon," terang Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, Rabu (23/9).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar diusung oleh Partai Demokrat, Herindra dan Hanura dengan jumlah kursi 12. Sedangkan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo diusung oleh  PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan jumlah kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi.

baca juga: Empat Paslon akan Bertarung di Pilkada Kota Makassar

Harmain menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut pasangan calon.

"Untuk pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya akan kami laksanakan besok (Kamis, 24/9) di Hotel Swissbell Palangka Raya dengan jumlah peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan covid-19," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya