Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Enam Paslon di Jawa Tengah Lawan Kotak Kosong

Akhmad Safuan
15/9/2020 13:55
Enam Paslon di Jawa Tengah Lawan Kotak Kosong
pemilihan kepala daerah melawan kotak kosong(ilustrasi)

PILKADA di enam daerah di Jawa Tengah dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) yang akan melawan kotak kosong, karena hingga batas akhir pendaftaran jilid kedua tidak ada pendaftar lagi.

Pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan melawan kotak kosong berada di enam daerah yakni Kota Semarang, Sragen, Boyolali, Kebumen, Grobogan dan Wonosobo. Kini, pasangan calon kepala daerah mulai menjalani pemeriksaan kesehatan, setelah adanya penundaan tahapan pilkada karena hanya satu paslon yang mendaftarkan diri.

"Kita siap segala sesuatunya, meskipun hanya satu paslon mendaftar tetap ada lawannya yakni kotak kosong," kata calon kepala daerah petahana Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajad membenarkan hal ini, enam daerah yang hanya memiliki satu paslon, lima di antaranya adalah petahana dan satu daerah merupakan pasangan calon baru yakni Wonosobo.

Setelah masa perpanjangan di enam daerah itu ditutup, ujar Yulianto, KPU di masing-masing daerah melangkah ke tahap berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan paslon, verifikasi dan klarifikasi berkas paslon.

Baca juga: Pilkada Ngawi Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Pasangan calon di enam daerah yang akan melawan kotak kosong yaitu Kabupaten Boyolali (Mohammad Said Hidayat-Wahyu Irawan), Grobogan (Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto), Kebumen (Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih), Kota Semarang (Hendrar Prihadi Hendi-Hevearita Gunaryanti Rahayu), Sragen (Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto) dan Wonosobo (Afif Nurhidayat-Muhammad Albar).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengingatkan dalam pelaksanaan pilkada di 21 daerah di Jateng ini, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi munculnya klaster covid-19 pilkada.

"Saya meminta agar tidak ada pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkada, kegiatan debat calon bisa dilakukan secara virtual sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa," kata Ganjar.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik