Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin terlihat menangis sesenggukan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di depan majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis sore (10/9). Sebelumnya terdakwa ini dituntut lima tahun penjara oleh jaksa KPK.
Dalam nota pembelaan yang dibacanya terdakwa menyampaikan,bahwa apa yang dituduhkan terkait gratifikasi itu tidak benar. Selama dirinya menjabat tidak mau bermain proyek apalagi meminta fee atas proyek tersebut.
"Seperti yang terungkap dalam persidangan saya sama sekali tidak pernah meminta atau menerima suap maupun gratifikasi seperti apa yang dituduhkan kepada saya," kata Zaenal.
Demikian pula penasihat hukum terdakwa, Ben D Hadjon menilai tuntutan jaksa KPK tidak masuk akal dan sudah keluar dari tatanan hukum.Sebab alat bukti keterangan saksi tidak sesuai antara satu dan lainnya. Selainitu fisik cek yang dijadikan alat bukti ternyata tidak ada atau tidak bisa dibuktikan. Artinya jaksa KPK tidak bisa membuktikan satupun pemberian uangdari kontraktor kepada terdakwa.
"Penuntut umum memaksakan kehendak untuk menghukum terdakwa dengan fakta hukum yang sangat tidak memenuhi hukum," kata Ben D Hadjon.
Ben mengingatkan bahwa perkara ini diajukan lembaga penegak hukum yang diandalkan di negeri ini (KPK-red), namun jangan sampai jaksa KPK menuntut terdakwa tanpa adanya alat bukti. Ben mengingatkan jaksa KPK agar janganmenegakkan hukum dengan menambah hukum itu sendiri atau memanipulasi fakta persidangan.
Jaksa KPK Dodik Sukmono menilai apa yang yang disampaikanpenasihat hukum terdakwa itu sah-sah saja. Sebab jaksa dan penasihat hukumterdakwa ada posisi berseberangan. Maka untuk menanggapi pembelaan tersebut, jaksa KPK mengakukan replik.
"Karena dia akan melihat fakta persidangan sesuaikebutuhannya, kami pun demikian. Jadi akan ada saling adu argumentasi," kata Dodik.
baca juga: Kasus Cabuli Anak Terkatung 4 Tahun, Pengacara Gugat Penegak Hukum
Sebelumnya Zaenal Abidin dituntut lima tahun penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan. Selain itu juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti total keseluruhan sebesar Rp1,270 miliar. Uang pengganti harus dibayar maksimal satu bulan sejak putusan inkrah dan bila tidak maka harta benda akan disita. Jika masih kurang akan ditambah hukuman satu tahun enam bulan.
Terdakwa Zaenal Abidin terjerat dugaan kasus gratifikasi sejak Maret 2015 hingga Agustus 2016. Dia diduga menerima gratifikasi dari Hendarwan Maruszama, kontraktor yang memenangkan enam paket proyek pekerjaan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto. (OL-3)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
BBW Surabaya 2026 akan diselenggarakan di Convention Hall, Tunjungan Plaza 3, Lantai 6, mulai dari 29 Januari hingga 8 Februari 2026.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Rawon disebut dalam prasasti Taji di Ponorogo, Jawa Timur dan kala itu disebut rarawwan.
BAYI yang baru berusia dua minggu kehilangan ibunya PDA, 39, seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo yang meninggal dunia akibat sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved