Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara kembali mengingatkan Gubernur, Bupati Wali Kota agar tidak menggunakan program kegiatan yang sumber pendananya dari APBD dalam rangka Pemilihan Kepala daerah 2020. Bawaslu juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan penggantian jabatan di kecualikan ayltas izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin menegaskan larangan tersebut bukan hanya ditujukan kepada calon petahana, namun juga ditujukan kepada Gubernur, Bupati Wali Kota yang tidak ikut sebagai peserta pemilihan.
"Apabila kedapatan dan terbukti, bagi petahana akan didiskualifikasi sebagai calon. Sementara yang bukan petahana akan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkap Muksin, Selasa (8/9).
baca juga: Dua dari 34 Bapaslon Pilkada Serentak 2020 di Riau Positif Korona
Sementara bakal calon non petahana diingatkan untuk mematuhi perundang-undangan dengan tidak melakukan praktek politik uang karena sanksi hukumnya abisa dipenjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Untuk calon petahana dilarang melibatkan ASN dalam kampanye.
"Bagi para pejabat ASN, eselon I sampai III, lurah, camat agar tidak membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan pasangan calon tertentu. Ancamannya hukuman 6 bulan penjara," jelasnya. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved