Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara kembali mengingatkan Gubernur, Bupati Wali Kota agar tidak menggunakan program kegiatan yang sumber pendananya dari APBD dalam rangka Pemilihan Kepala daerah 2020. Bawaslu juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan penggantian jabatan di kecualikan ayltas izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin menegaskan larangan tersebut bukan hanya ditujukan kepada calon petahana, namun juga ditujukan kepada Gubernur, Bupati Wali Kota yang tidak ikut sebagai peserta pemilihan.
"Apabila kedapatan dan terbukti, bagi petahana akan didiskualifikasi sebagai calon. Sementara yang bukan petahana akan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkap Muksin, Selasa (8/9).
baca juga: Dua dari 34 Bapaslon Pilkada Serentak 2020 di Riau Positif Korona
Sementara bakal calon non petahana diingatkan untuk mematuhi perundang-undangan dengan tidak melakukan praktek politik uang karena sanksi hukumnya abisa dipenjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Untuk calon petahana dilarang melibatkan ASN dalam kampanye.
"Bagi para pejabat ASN, eselon I sampai III, lurah, camat agar tidak membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan pasangan calon tertentu. Ancamannya hukuman 6 bulan penjara," jelasnya. (OL-3)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved