Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kepala BNN DIY, Brigjen (Pol) Nanang Hadianto mengatakan deklarasi Zona Integritas ini, pimpinan serta jajaran BNN DIY berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi dan sekaligus akan meningkatkan pelayanan publik.
"Pentingnya deklarasi Zona Intergritas komitmen janji setia untuk pelaksanakan dengan sungguh-sungguh dari pimpinan teratas sampai paling bawah," kata Nanang, Selasa (8/9).
Setelah dilakukan pencanangan, tambahnya, selanjutnya adalah proses pembangunan Zona Integritas itu sendiri. Pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan
program manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinera dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret. Deklarasi ini, lanjutnya, merupakan komitmen janji setia untuk melakukan sungguh-sungguh dari pimpinan teratas sampai ke bawah.
"Segenap pimpinan dan jajaran harus mampu menjadi role model. Perilaku, semangat dan kebijakan yang dihasilkanharus selaras dengan visi misi mewujudkan instansi yang WBBM," jelasnya.
Dalam penerapan kerja akan dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat penerima manfaat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, setelah pencanangan oleh BNN DIY, kegiatan serupa akan diikuti dengan kegiatan serupa oleh BNN Kabupaten/Kota se DIY.
"Nanti seluruhnya di BNN Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta juga melaksanakan deklarasi Zona Integritas," terang Nanang.
Terkait peredaran narkotika, BNNP Yogyakarta mewaspadai peredaran narkoba di beberapa tempat yang berubah pola saat pandemi Covid-19, misal memakai angkutan sembako.
"Mereka menggunakan situasi itu seperti yang terjadi belum lama, ditemukan 200 kilogram sabu-sabu di Jakarta di angkutan sembako. Kalau nggak ketangkap mungkin sudah sampai di sini dampaknya. Di sini kami sedang mendalami, mempelajari, mungkin ada yang lolos," bebernya.
baca juga: BNNP DIY Waspadai Penyelundupan Narkoba lewat Distribusi Sembako
Sedang mengenai masuknya narkoba jenis baru, Nanang menegaskan sampai saat ini BNN DIY masih mempelajarinya.
"Yang jelas narkoba jenis baru itu, di semua daerah ada. Kalau BNN merilis ada 76 narkoba jenis baru yang belum masuk ke Permenkes Nomor 5 tahun 2020. Ini yang perlu kita waspadai," ucapnya. (OL-3)
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved