Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah kamar kosan yang dijadikan pabrik tembakau gorila atau ganja sintetis di Jalan Terusan Babakan Jeruk 1 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (7/9).
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan seorang pemuda 19 tahun berinisial RY yang berperan sebagai pembuat sekaligus pengedar tembakau gorila. Berikut dengan alat bukti peracik serta tembakau yang siap edar.
Dari hasil pemeriksaan, pabrik berkala industri rumahan itu menyuplai narkotika untuk wilayah Jawa dan Sumatera. Tersangka sudah menjalankan produksinya selama dua tahun.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pengguna di wilayah hukum Polres Cimahi. Dari sana, tim Reserse Narkoba melakukan pendalaman, penyelidikan selama tiga minggu dan akhirnya menangkap seorang tersangka RY di wilayah Bandung," kata Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki di lokasi.
Yoris mengatakan, RY belajar sendiri membuat serta meracik tembakau gorila dari menonton Youtube. Sebelum diamankan polisi, tidak ada satu pun orang yang mengetahui aksi tersangka.
"Selepas SMA, tersangka tidak kuliah dan tidak punya pekerjaan lain. Bahkan aktivitas sehari-hari tersangka tidak ada yang tahu, mereka (warga) baru tahu saat kami lakukan penangkapan," bebernya.
Dalam sekali produksi, ungkap Yoris, tersangka bisa menghasilkan 5 kilogram tembakau gorila yang kemudian dikemas dalam berbagai ukuran mulai dari 5-25 gram. Setelah itu, barangnya diedarkan melalui media sosial seperti Instagram, Line dan WhatsApp,
Baca Juga: 14 Kg Tembakau Gorila Diamankan dari Home Industri Bandung
"Untuk per paket 5 gram dijual Rp400 ribu, selama dua tahun produksi, tersangka telah meraup untung sekitar Rp500 jutaan," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 dan 113 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun atau maksimal hukuman mati.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam menambahkan, tersangka sudah memiliki pelanggan tetap. Barang yang sudah dipesan pelanggan biasanya dikirim menggunakan jasa ekspedisi maupun sistem tempel.
"Untuk mengelabui jasa ekspedisi, barang tersebut diselipkan dalam kain agar tidak terdeteksi. Jadi pura-puranya dia ngirim kain," terangnya. (OL-13)
Pemkot Bandung menggelar Salat Idulfitri di Plaza Balai Kota pada Sabtu (21/3).
KAI Daop 2 Bandung memprediksi puncak arus mudik 2026, terjadi pada hari ini, Rabu (18/3). Lonjakan signifikan volume penumpang mulai terlihat di sejumlah stasiun.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
PUNCAK arus mudik di jalur arteri Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada H-3 lebaran 2026 masih terpantau normal, meskipun mulai terjadi peningkatan volume kendaraan.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved