Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
STATUS tanggap darurat penanganan wabah virus Corona atau covid-19 di Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi berakhir hari ini, Sabtu (29/8).
Koordinator Humas Covid-19, Provinsi Malut, Mulyadi Tutupoho kepada wartawan mengatakan, berakhirnya tanggap darurat Covid-19 ini maka tidak ada lagi aktifitas gugus di sekretariat dan tempat karantina yakni di Sahid Bela Hotel yang digunakan sejak bulan April 2020 lalu.
"29 Agustus adalah masa berakhinya penggunaan Hotel Sahid ini, sehingga setelah tanggal 29 kita tidak lagi menggunakan Hotel Sahid, karena masa darurat COVID-19 di Maluku Utara sudah berakhir," ungkap Mulyadi Tutupoho, Sabtu (29/08/).
Bagaimana tahapan selanjutnya, menurut Mulyadi, Pemrov Malut masih menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait struktur satgas
"Bagaimana kelanjutannya, nanti setelah ada keputusan dari Gugus Tugas itu sendiri, apakah masih dengan status darurat ataukah mengubah status menjadi siaga. Yang jelas kita masih menunggu petunjuk teknis kaitannya dengan adanya Perpres No 8/2020 tentang Satgas Covid-19 itu. Kami masih menunggu arahan dan teknis dari pusat," bebernya.
Semua instansi yang terlibat dalam Gugus Tugas Malut, jelas dia, akan kembali ke instansi masing-masing, dan melaksanakan tugas dan fungsinya di instasi bersangkutan. (OL-13)
Baca Juga: Satgas Covid-19 : 18 Kabupaten/kota Keluar dari Zona Merah
Tujuh kru KM Ganda Nusantara 17 berhasil dievakuasi dengan bantuan KM Sabuk Nusantara 115 yang melintas di perairan tersebut setelah mengalami insiden di Maluku Utara.
Terpantau Siklon Tropis Nuri yang sedang aktif di Samudra Pasifik bagian utara Papua. Fenomena ini menyebabkan belokan dan perlambatan angin di sekitar wilayah Maluku Utara.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Budaya K3 tidak dapat dibangun secara instan, melainkan memerlukan konsistensi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak.
Meski dijual dengan harga Rp25 ribu per mangkuk, permintaan gohu ikan di bulan Ramadan selalu tinggi hingga stok yang tersedia habis terjual.
Bagi masyarakat Maluku Utara, Lalampa bukan sekadar makanan, melainkan tradisi yang tak terpisahkan dari momen kebersamaan.
STATUS tanggap darurat bencana longsor Pasirlangu, Kecamatan Cisarua resmi dicabut pada Jumat, 6 Februari 2026. Meski demikian, proses pencarian korban masih dilanjutkan.
"Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan dapat berjalan lebih optimalkan di lapangan,"
PEMERINTAH Kota Padang Panjang memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama tiga hari ke depan hingga 13 Desember 2025.
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Barat resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan, hingga 22 Desember 2025.
Setiap perguruan tinggi dapat mengajukan hingga lima proposal dengan plafon Rp500 juta.
Di Sumatra Utara, Kementerian PU melalui dukungan Hutama Karya memperkuat penanganan darurat di ruas Tarutung–Sibolga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved