Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Covid-19: Pemkot Denpasar Tertibkan Warga Non Permanen

Ruta Suryana
20/8/2020 20:00
Covid-19: Pemkot Denpasar Tertibkan Warga Non Permanen
Pendataan pendududk non permanen terus berlanjut di Kota Denpasar, Kamis (20/8) dengan dalih pencegahan Covid-19.(MI/Ruta Suryana)

PENERTIBAN administrasi penduduk terutama penduduk non permanen di Kota Denpasar masih terus berlanjut. Hal ini dalam sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Seperti yang dilakukan Desa Dangin Puri Kangin melakukannya di tujuh Banjar di wilayahnya.

Perbekel (Kepala Desa) Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi Kamis (20/8) mengatakan, dalam pendataan penduduk non permanen ini pihaknya melibatkan kepala dusun, kelian banjar, staf desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan Pecalang. Dalam kegiatan itu terdata sebanyak 28 orang penduduk non permanen yang terdiri dari 12 orang dari luar Bali dan 16 orang berasal dari luar Kota Denpasar.

"Dari pendataan itu, semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identintas diri secara lengkap," ujar Wayan Sulatra.

Sulatra menekankan, bila ada penduduk baru yang masuk lagi ke wilayahnya agar melapor diri ke Kepala Dusun atau Kantor Desa untuk bisa dibuatkan surat tanda lapor diri.

Baca Juga: 40 ASN di Subang Positif Covid 19

Selain untuk kelengkapan atau tertib administrasi, menurut Sulatra, pendataan penduduk non permanen juga sebagai verifikasi dan validasi data penduduk sehingga tersedianya data dan informasi penduduk non permanen yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses.

"Maka dari itu jika ada penduduk non permanen yang ada di wilayahnya agar melaporkan diri ke Kadus atau Kantor Desa," harap Sulatra.

Selain mendata penduduk non permanen, pihak desa juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada semua masyarakat. Yakni masyarakat dalam  memasuki adaptasi kebiasaan baru tetap taat pada protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya