Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BAWASLU Sumatra Barat menolak permohonan sengketa pasangan bakal calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar di Pilgub Sumbar 2020 terkait rekapitulasi penetapan hasil verifikasi faktual oleh KPU Sumbar. Ketua Bawaslu Sumatra Barat Surya Efitrimen mengatakan sesuai hasil putusan sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan memutuskan menolak seluruh permohonan Fakhrizal- Genius Umar.
"Memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Surya di Padang, Senin (17/8).
Ia menambahkan apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan Bawaslu dapat menempuh jalur selanjutnya.
"Mereka dapat sengketa tata usaha negara ke pengadian tinggi tata usaha negara paling lambat tiga hari kerja setelah putusan dikeluarkan," ujarnya.
Putusan tersebut dikeluarkan saat Sidang Putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Sabtu (16/8). Sidang sendiri diawali pembacaan gelaran proses musyawarah sengketa dari tahap awal hingga putusan dan termasuk membacakan keterangan saksi serta kesimpulan saksi oleh Majelis Musyawarah.
Sebelumnya tim kuasa hukum bakal pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan di Pilgub Sumbar Fakhrizal-Genius Umar mendaftarkan permohonan sengketa kepada Bawaslu Sumbar terkait keputusan KPU Sumbar mengenai hasil rekapitulasi verifikasi faktual calon kepala daerah jalur perseorangan yang dinilai merugikan mereka.
baca juga: Bawaslu Sulsel Minta KPU Coklit Ulang 699 Rumah
Hasil rapat pleno KPU Sumbar menyebutkan jumlah pendukung bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan berjumlah 130.258 dukungan. Sementara syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebesar 316.051 dukungan sehingga jumlah kekurangan sebesar 185.793 dukungan.
Dalam PKPU calon wajib menyerahkan dukungan pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan yaitu 371.586 dukungan dan jumlah sebaran yang memenuhi syarat 19 kota dan kabupaten di Sumbar. (OL-3)
Sebuah boat penyeberangan sepanjang 12 meter yang mengangkut rombongan dari Sikakap menuju Tuapejat terbalik di tengah perjalanan akibat cuaca buruk.
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan komitmennya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggulan dan siap bersaing yang mampu bekerja di dunia kerja internasional.
SMAN 2 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sekolah ini adalah salah satu sekolah yang proposalnya menyandang predikat finalis.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ikut menyumbang inflasi 3,14% (mtm), terutama karena naiknya harga emas perhiasan 12,21%.
Apabila kamu berada di dalam lift saat gempa, segera tekan semua tombol untuk mencoba membuka pintu lift.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved