Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
AY, 30 seorang ayah diduga pelaku pembunuhan dua anak kandung, masing-masing YBO, 3 dan ABD, 2 di Desa Balaweling Noten, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur terancam hukuman mati.
"Ancaman hukuman bagi pelaku adalah hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, Jumat (7/8)..
Ia menjelaskan, ancaman hukuman ini dikenakan kepada tersangka karena perbuatannya tergolong pembunuhan berencana. Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak subsider pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun
penjara.
Pasal 340 KUHP menegaskan barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pertanggungjawabannya adalah hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, katanya.
"Jadi kita kenakan pasal berlapis kepada tersangka karena tergolong pembunuhan berencana," kata Sujana.
Ia menjelaskan saat ini diduga pelaku sudah kami tahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya itu. Sujana menjelaskan juga dalam proses penangkapan pelaku pada Rabu (5/8), aparat keamanan sempat mengalami kesulitan karena diduga pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa sekitar 12 jam.
baca juga: Pelaku Rudakpaksa dan Pembunuhan Bocah di Siak Ditangkap
AP menolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga setempat terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya. (OL-3)
Pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban untuk terlibat dalam rencana pencurian barang milik majikan mereka.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polda NTT gelar Operasi Semana Santa Turangga 2026 dengan 3.227 personel gabungan untuk amankan Paskah di Larantuka dan Kupang secara humanis.
Pelaksanaan Jumat Agung di Labuan Bajo tahun ini kembali diwarnai kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui program Silentium Magnum
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti ketimpangan serius dalam sebaran kunjungan wisatawan di destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.
PULUHAN ekor paus pilot, Senin (9/3) lalu yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Mbadokai, Desa Deranitan dan Desa Fuafuni, Rote Barat Daya, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kecamatan Landu Leko.
SEBAGAI kabupaten terluas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sekitar 7.000 kilometer persegi, potensi lahan di Kabupaten Sumba Timur belum tergarap maksimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved