Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kalau Mau ke Bali saat Pandemi Covid, Ini Syaratnya

Ruta Suryana
24/7/2020 17:20
Kalau Mau ke Bali saat Pandemi Covid, Ini Syaratnya
Petugas menghalau wisatawan di Bali di awal pandemi Covid-19, kini Bali menerima wisatawan dengan sejumlah syarat.(Antara)

PEMPROV Bali kini terus menyiapkan sejumlah ketentuan persyaratan terkait rencana dibukanya Pulau Dewata untuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada September mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan, salah satu persyaratan wisman berkunjung ke Bali adalah wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek diri agar lebih cepat diketahui  tentang data wisatawan yang akan ke Bali, misalnya berapa lama tinggal dan tempat menginap.

"Wisatawan (mancanegara) wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek diri sehingga lebih cepat diketahui tentang data wisatawannya," ujar Putu Astawa saat menerima kunjungan Direktur lalu lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Cucu Koswala di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Jumat (24/7).

Selain itu, syarat lainnya bagi wisatawan mancanegara yaitu wajib menunjukkan sertifikat bebas covid-19 melalui uji PCR.

Sementara di sisi pelaku usaha pariwisata, lanjut Astawa, juga dilakukan verifikasi, dan jika telah memenuhi syarat akan diberikan sertifikat protokol kesehatan guna memberi keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung.

"Kami Dinas Pariwisata Bali bersama-sama dengan asosialisi pariwisata serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali melaksanakan verifikasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh usaha pariwisata," jelas Astawa.

Sementara Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM,  Cucu Koswala menyampaikan agar ada sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Dia mengharapkan dengan dibukanya Bali untuk wisman jangan sampai malah menambah kasus covid-19.

Baca Juga: Banyak Dosen Positif Covid-19 Kampus USU Ditutup

"Karena kalau sampai terjadi peningkatan kasus akibat pariwisata akan berakibat fatal  terhadap kehidupan perekonomian Bali yang sangat tergantung pariwisata.

Selain itu Cucu juga mengungkapkan pemerintah pusat akan mempertimbangkan kembali kebijakan bebas visa kunjungan dan akan memberlakukan VoA (visa on arrival) dengan persyaratan khusus. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya