Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV Bali kini terus menyiapkan sejumlah ketentuan persyaratan terkait rencana dibukanya Pulau Dewata untuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada September mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan, salah satu persyaratan wisman berkunjung ke Bali adalah wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek diri agar lebih cepat diketahui tentang data wisatawan yang akan ke Bali, misalnya berapa lama tinggal dan tempat menginap.
"Wisatawan (mancanegara) wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek diri sehingga lebih cepat diketahui tentang data wisatawannya," ujar Putu Astawa saat menerima kunjungan Direktur lalu lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Cucu Koswala di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Jumat (24/7).
Selain itu, syarat lainnya bagi wisatawan mancanegara yaitu wajib menunjukkan sertifikat bebas covid-19 melalui uji PCR.
Sementara di sisi pelaku usaha pariwisata, lanjut Astawa, juga dilakukan verifikasi, dan jika telah memenuhi syarat akan diberikan sertifikat protokol kesehatan guna memberi keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung.
"Kami Dinas Pariwisata Bali bersama-sama dengan asosialisi pariwisata serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali melaksanakan verifikasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh usaha pariwisata," jelas Astawa.
Sementara Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Cucu Koswala menyampaikan agar ada sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Dia mengharapkan dengan dibukanya Bali untuk wisman jangan sampai malah menambah kasus covid-19.
Baca Juga: Banyak Dosen Positif Covid-19 Kampus USU Ditutup
"Karena kalau sampai terjadi peningkatan kasus akibat pariwisata akan berakibat fatal terhadap kehidupan perekonomian Bali yang sangat tergantung pariwisata.
Selain itu Cucu juga mengungkapkan pemerintah pusat akan mempertimbangkan kembali kebijakan bebas visa kunjungan dan akan memberlakukan VoA (visa on arrival) dengan persyaratan khusus. (OL-13)
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
InJourney Hospitality siapkan strategi khusus hadapi libur Lebaran dan Nyepi 2026 di Bali. Cek proyeksi okupansi dan paket promo menginap di sini.
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menggratiskan biaya penginapan, makan, hingga tiket pesawat bagi 20.000 turis yang terjebak akibat penutupan ruang udara pasca-serangan rudal.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Program Stay 24 Hours diberlakukan selama 1 hingga 28 Februari 2026 sebagai promosi awal, seiring dengan pertama kalinya inovasi layanan ini digencarkan oleh Next Hotel Yogyakarta
Kolaborasi lintas pelaku industri pariwisata dinilai berperan dalam memperluas akses wisatawan Indonesia ke berbagai destinasi regional.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved