Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Dua Personel Ditlantas Polda

Yoseph Pencawan
20/7/2020 12:53
Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Dua Personel Ditlantas Polda
Ilustrasi penganiayaan(MI/Ramdani)

SEORANG oknum anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara menganiaya dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Minggu (19/7) dini hari. Sebanyak 20 orang lain ikut membantu penganiayaan tersebut.

Kejadian ini dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. Namun, belum diungkapkan penyebab kejadian tersebut.

"Sedang ditangani oleh Polrestabes Medan," kata Kapolda Martuani, Senin (20/7).

Baca juga: Buron Dua Tahun, Terpidana Penganiayaan Ditangkap Kejaksaan Depok

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, dua anggota polisi babak belur dikeroyok anggota DPRD Sumut berinisial KS dan kelompoknya. Bersama dengan sekitar 20 orang, KS menganiaya Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Balai Kota, Kota Medan, Minggu (19/7) dini hari. Tepatnya di Diskotik Retro, Gedung Capital Building, Jalan Balai Kota, Medan, sekitar pukul 02. 00 WIB.

Akibat penganiayaan, kedua anggota polisi yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut tersebut mengalami luka cukup serius. Bripka Karingga Ginting harus mendapat 4 jahitan di kepala, ruas jari bergeser, luka lecet dan lebam di wajah. Sedangkan Bripka Mario mengalami luka dan lebam di kepala serta nyeri tulang rusuk. Keduanya kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya