Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 15,8 kilogram atau 16 bungkus besar sabu asal Malaysia lewat Pulau Rupat menuju Kota Dumai, Riau.
Polisi membekuk dua tersangka selaku kurir dan sejumlah barang bukti sabu dan mobil nomor polisi B 1504 NKT.
Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Suhirman mengatakan apabila pengiriman berhasil, kedua kurir yaitu YH dan D yang merupakan warga Duri, Kabupaten Bengkalis akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jaringan sindikat internasional itu. Namun beruntung atas informasi dari masyarakat, transaksi pengiriman sabu tersebut berhasil digagalkan.
"Awalnya bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan transaksi ataupun pengiriman Narkoba yang terjadi di Pulau Rupat menuju Kota Dumai. Personel tim tiger Ditres Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan akan kebenaran info tersebut," jelas Suhirman didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di Pekanbaru, Kamis (9/7).
Suhirman menjelaskan, selanjutnya demi keberhasilan operasi penyelidikan maka personel tim berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Pelabuhan Roro Dumai.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap Pengedar Sabu
Mereka lalu mengatur strategi untuk melakukan tindakan upaya paksa terhadap tersangka berupa penghadangan dan penggeledahan kendaraan yang akan keluar dari kapal penyeberangan.
"Tim yang dibantu dengan petugas DLLAJR berhasil mengamankan dua tersangka yang berinisal YH dan D bersama dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 15,8 Kg. Sabu disembunyikan di bawah kursi tengah mobil," jelasnya.
Ia mengungkapkan, atas penangkapan kedua tersangka tersebut, Tim lantas berupaya untuk melakukan pengembangan. Namun belum berhasil karena sudah diketahui dan dilihat oleh masyarakat banyak di sekitar lokasi. Setelah
itu, kedua tersangka langsung dibawa ke markas Ditres Narkoba Polda Riau di Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
"Dari hasil pengembangan diketahui narkotika tersebut mau diserahkan ke S yang kini buron atau DPO. S inilah pengendali yang berjanji akan memberikan upah Rp5 per Kg jika pengiriman berhasil," ujar Suhirman.
Saat ini kedua tersangka ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun. (A-2)
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved