Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menerima lima aduan dari masyarakat terkait penyaluran dana bantuan sosial di Kalimantan Timur. Masyarakat mengeluhkan distribusi yang diduga tidak tepat sasaran. Koordinator Unit Kerja KPK wilayah Kaltim, Alfi Waluyo menjelaskan tiga aduan ditujukan kepada Pemkab Kutai Kartanegara. Satu laporan untuk Pemkot Balikpapan, satunya untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun aduan itu tidak ditindaklanjuti
"Ada lima laporan yang masukmelalui aplikasi Jaga Bansos. Tiga dari Kukar, tapi itu laporan ganda. Orangnya sama, laporannya sama. Lalu Balikpapan dan pemprov Kaltim," jelasnya, Sabtu (4/7).
Namun, sambung Alfi, aduan itu tidak diteruskan ke pemerintahan terkait.
"Kita tidak teruskan ke pemerintah daerah. Kita kan punya SOP. Ketika menerima laporan, kita lakukan verifikasi, apakah bermasalah atau bukan. Kalau kurang layak enggak kami kirimkan ke pemerintah daerah," tambahnya.
Ia menilai keluhan masyarakat yang melaporkan pengaduan itu didorong dua hal. Terkait membaiknya tata kelola dan penyaluran dana Covid-19 di Kaltim.
"Atau antusias masyarakat yang malah kurang peduli dengan penyaluran bansos ini. Kalau tidak ada masalah,alhamdulillah," katanya.
Alfi mengimbau masyarakat Kaltim agar berinisiatif ikut mengawal penyaluran dana bansos, khususnya bansos penanganan dampak Covid-19. Pihaknya memiliki aplikasi khusus untuk memudahkan pelaporan dari masyarakat.
"Kalau ada temuan perilaku koruptif dalam pengelolaan dana atau penyaluran bansos ke masyarakat, segera laporkan ke aplikasi milik KPK, bernama Jaga Bansos," jelasnya.
Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store. KPK menjamin untuk merahasiakan pelapor. Aplikasi Jaga Bansos diluncurkan KPK untuk mengawal anggaran penanganan Covid-19. Selain penyaluran bansos, KPK juga memantau refocusing dana APBN dan APBD serta penggunaannya.
"Kami juga memantau pengelolaan dan penyaluran bansos. Salah satunya melalui aplikasi Jaga Bansos," jelasnya.
baca juga: Supaya Bansos tidak Diselewengkan
Kalimantan Timur masuk wilayah IV bersama NTT, Kepri dan Kota Lampung. Dari seluruh wilayah IV, laporan tertinggi datang dari masyarakat Lampung dengan 54 laporan. Dari jumlah itu, 10 lappran telah diteruskan ke pemerintah daerah. KPK memberi waktu tujuh hari bagi daerah terkait untuk merespons pengaduan masyarakat. (OL-3)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved