Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Koperasi Kredit Beromzet Rp2,5 Miliar Wajib Diaudit

Gabriel Langga
27/6/2020 09:07
Koperasi Kredit Beromzet Rp2,5 Miliar Wajib Diaudit
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM RI Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Kopdit Obor Mas, Kabupaten Sikka, NTT(MI/Gabriel Langga)

DEPUTI Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM RI Ahmad Zabadi mengingatkan koperasi kredit (Kopdit) di Nusa Tenggara Timur bergerak di pembiayaan yang omzetnya mencapai Rp 2,5 miliar wajib diaudit akuntan publik

"Dalam ketentuan itu, bagi koperasi di sektor pembiayaan omzetnya Rp2,5 miliar ke atas wajib diaudit keuangannya. Kalau omzetnya belum besar dan masih dirintis saya pikir tidak perlu diaudit oleh akuntan publik," kata Ahmad Zabadi saat melakukan kunjungan kerja di kantor cabang Kopdit Obor Mas Kabupaten Sikka, Sabtu (27/6).

Ia mengakui banyak kopdit di Indonesia termasuk di NTT belum diaudit, dikarenakan mereka belum memiliki kapasitas yang cukup untuk layak diaudit secara eksternal. Meski demikian, kata dia, sebenarnya koperasi telah menerapkan sistem pengawasan yang melekat. Sebab dalam struktur koperasi ada badan pengawas yang sudah mewakili anggota koperasi.

baca juga: Dirjen Tanaman Pangan: Petani Kreatif Terapkan Tumpang Sisip

Menurut Ahmad Zabadi koperasi yang memiliki omzet Rp 2,5 miliar, apabila tidak melakukan audit akuntan publik akan dikenakan sanksi berupa penkesnya diturunkan status satu tingkat.

"Masa koperasi yang omzet hanya Rp50-200 juta perlu diaudit oleh akuntan publik. Kan kasihan koperasinya. Di atas 2,5 miliar saja wajib diaudit," jelas Ahmad Zabadi

Selain itu, Ahmad Zabadi mengapresiasi kepada KSP Kopdit Obor Mas sebagai Kopdit pertama di Indonesia yang dipercaya sebagai penyalur KUR. Ia berharap KSP Kopdit Obor Mas harus menjadi role model koperasi di Indonesia dalam upaya memajukan sektor UKM. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya