Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual (vertual) terhadap enam bakal pasangan calon (paslon) jalur perseorangan bupati di empat kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu. Yakni wilayah Bengkulu Selatan, Kepahiang, Lebong dan Rejang Lebong.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan pelaksanaan tahapan vertual terhadap bakal paslon jalur perseorangan bupati dan wakil bupati di empat kabupaten, dengan metode sensus hanya diberikan waktu mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2020.
"Tahapan Vertual tetap dilakukan sistem metode sensus dan setelah dilakukan Vertual perseorangan di lapangan maka juga dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Juga ada masa perbaikan bila ada dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Eko Sugianto, Rabu (24/6).
Untuk perbaikan dilakukan dua kali lipat dari dukungan TMS dan jika ditemukan TMS sebanyak 1.000 dukungan maka harus menyerahkan dukungan perbaikan sekitar 2.000.
Ada enam pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati di empat kabupaten di Provinsi Bengkulu yang lolos tahap awal dalam penyerahan dukungan KTP di KPU kabupaten setempat. Di Kabupaten Bengkulu Selatan ada tiga pasang yakni, Aliman Siana-Nurmansyah Samid, Bambang Suseno-Johari Salim, dan Yogi Pramadani-Suhirman Majid.
Selanjutnya, Kabupaten Kepahiang satu Paslon yakni Edi Sunandar-Ice Rakizah, Lebong Armansyah Mursalin-Masropen dan Rejang Lebong Syamsul Efendi-Hendra Wahyudi.
baca juga: Empat Skenario KBM di Babel, Satu Disetujui Gubernur
Dalam menjalankan tugas Vertual, PPS harus mengedepankan protokol kesehatan, bekerja secara profesional dan mengedepankan integritas yang tinggi. Selain itu, KPU telah memberikan materi bimbingan teknis (Bimtek) terkait dalam menjalankan tahapan vertual perseorangan tersebut.
KPU provinsi, juga meminta kepada KPU kabupaten untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada PPK dan PPS setempat untuk teknis menjalankan tahapan sesuai dengan Peraturan KPU terbaru yang harus diikuti. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
HARGA ayam dan komoditas cabai merah keriting di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjelang Ramadan 2026 terpantau mengalami kenaikan.
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved