Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Rapid Test Mandiri di Penyeberangan Gilimanuk Diperketat

Arnoldus Dhae
21/6/2020 07:01
Rapid Test Mandiri di Penyeberangan Gilimanuk Diperketat
Tim medis melakukan tes cepat covid-19 dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di pos pantau perbatasan Penatih, Bali(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau langsung perkembangan penanganan dan pengamanan arus masuk Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

"Peninjauan kali ini untuk melihat langsung bagaimana situasi terkini di Pelabuhan Gilimanuk setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 melakukan update kebijakan khususnya mengenai pelayanan rapid test," kata Dewa Indra di sela kunjungannya Sabtu (20/6) sore.

Sekda menjelaskan Gugus Tugas mengambil kebijakan untuk menyediakan layanan rapid test khususnya dalam masa arus balik lebaran. Kini para pelintas daerah wajib melakukan rapid test secara mandiri. Jika menunjukkan hasil non-reaktif maka diperbolehkan masuk Bali.

"Sekarang di Pelabuhan Ketapang saja ada 2 layanan untuk rapid test. Dulu kan tidak ada. Sekarang juga arus balik lebaran sudah selesai dan sudah sewajarnya kita ambil kebijakan (rapid test mandiri) tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan covid-19 Bali ini.

Baca juga: Bali Siap Rapid Test Massal

Sedangkan adanya antrean panjang kendaraan khususnya truk, lanjut Sekda Dewa Indra, sudah terselesaikan. Arus kendaraan sudah terlihat lancar.

"Artinya para sopir dan penumpang kendaraan tersebut sudah memahami kebijakan dan menjalankannya dengan baik," imbuhnya.

Terkait kesediaan alat untuk rapid test, kebutuhan Bali antara 1.500-2.000 kit rapid test setiap harinya di pintu-pintu masuk Bali sebelum menerapkan kebijakan untuk melaksanakan rapid test secara mandiri bagi para pelintas daerah.

Itupun khusus untuk melayani angkutan logistik.

"Setelah kita prakondisikan sejak lama, sosialisasi masif, mendorong pelayanan rapid test dan lainnya maka kita ambil kebijakan yakni semua yang masuk Bali harus melakukan rapid test secara mandiri," tuturnya.

Dalam peninjauannya, Sekda Dewa Indra yang didampingi sejumlah kepala OPD terkait meninjau langsung fasilitas rapid test bagi para pelintas daerah serta melihat alur pengecekan kelengkapan administrasi kependudukan yang diperlukan sebelum memasuki Bali.

Untuk diketahui, selain memperlihatkan surat keterangan rapid test nonreaktif, para pendatang juga diwajibkan membawa data kependudukan, surat keterangan kerja, keterangan penjamin serta wajib mengisi aplikasi cekdiri guna memantau keberadaan orang tersebut selama berada di Bali.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya