Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PAD Kota Tebing Tinggi Belum Berperan Maksimal

Apul Iskandar
19/6/2020 09:15
PAD Kota Tebing Tinggi Belum Berperan Maksimal
Enam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi menyetujui dan menerima Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD TA 2019, Kamis (18/6/2020).(MI/Apul Iskandar )

WALI  Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dalam berperan untuk membiayai pengeluaran belanja langsung maupun tidak langsung di Kota Tebing Tinggi masih sangat kecil.

"Kemampuan pendapatan asli daerah hanya sekitar 14,75 % sehingga ketergantungan terhadap sumber dana dari pemerintah atasan masih sangat diharapkan", kata Wali Kota Umar Zunaidi dalam pidato Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang utama DPRD Kota Tebing Tinggi, Kamis (18/6).

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemkot Tebing Tinggi berupaya untuk meningkatan dan menggali potensi objek dan subjek pajak serta retribusi daerah perlu dikembangkan dalam rangka memperbesar pendapatan asli daerah.

Enam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi yang terdiri dari Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Nurani Kebangsaan dan Fraksi Demokrat Amanah Keadilan (FDAK) menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution.

baca juga: Raja Ampat Kembali Raih Opini WTP Keenam

Dengan disetujuinya LPj ini DPRD Tebing Tinggi menjadikan Raperda pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebing Tinggi menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya