Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
LAPORAN hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Papua Barat, Jumat (19/6). Penyerahan laporan keuangan tersebut dilaksanakan secara virtual.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, BPK perwakilan provinsi Papua Barat memberikan Opini WTP kepada Pemkab Raja Ampat. WTP ini merupakan yang keenam kalinya bagi Pemkab Raja Ampat," kata Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Arjuna Sakir.
Menurutnya pencapaian opini tersebut menunjukkan adanya komitmen dari kepala daerah yang melakukan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. BPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemkab Raja Ampat melalui rekomendasi untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan yang baik secara berkelanjutan, sistemik dan konsisten.
Menanggapi hal itu Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menyampaikan rasa syukur atas penilaian atau opini WTP yang diterima Pemkab Raja Ampat.
"Saya secara pribadi mewakili masarakat dan pemerintah, kami berikan apresiasi kepada BPK yang telah menilai tata kelola keuangan pemda tahun anggaran 2019 sehingga mendapat opini WTP keenam kalinya," kata Abdul Faris Umlati.
Ia juga menyatakan tetap berkomitmen memperbaiki dan mengevaluasi hasil penilaian BPK khususnya hal-hal yang menjadi catatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketua DPR Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyampaikan apresiasi kepada Bupati Raja Ampat yang sukses mendapatkan opini WTP dari BPK.
baca juga: Kejati NTT Ungkap Kredit Macet Bank NTT Rp126 Miliar
"Saya mengapresiasi sekali kepada Pak Bupati, Pemda Raja Ampat yang begitu luar biasa sekali dalam hal keuangan yang sudah sangat tertib. Saya juga mengapresiasi kepada BPK yang membantu dan mengawal keuangan daerah, saya harap ini menjadi motivasi bagi pemkab untuk tetap maju dan lebih tertib lagi dalam pengelolaan keuangan," harap Warwey. (OL-3)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
SMRA mencetak sejarah baru dalam kinerja keuangannya untuk tahun buku 2024. Perusahaan properti ini melaporkan lonjakan pendapatan dan laba bersih tertinggi
Sepanjang 2024, MPMX mencatatkan kinerja keuangan yang solid di tengah tantangan makroekonomi dan dinamika industri otomotif.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang 2024 di tengah tantangan industri dan dinamika pasar.
RUPST Telkom yang akan digelar pada 27 Mei 2025 merupakan momen krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan.
PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 27 Mei 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved