Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Papua Barat, Jumat (19/6). Penyerahan laporan keuangan tersebut dilaksanakan secara virtual.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, BPK perwakilan provinsi Papua Barat memberikan Opini WTP kepada Pemkab Raja Ampat. WTP ini merupakan yang keenam kalinya bagi Pemkab Raja Ampat," kata Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Arjuna Sakir.
Menurutnya pencapaian opini tersebut menunjukkan adanya komitmen dari kepala daerah yang melakukan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. BPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemkab Raja Ampat melalui rekomendasi untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan yang baik secara berkelanjutan, sistemik dan konsisten.
Menanggapi hal itu Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menyampaikan rasa syukur atas penilaian atau opini WTP yang diterima Pemkab Raja Ampat.
"Saya secara pribadi mewakili masarakat dan pemerintah, kami berikan apresiasi kepada BPK yang telah menilai tata kelola keuangan pemda tahun anggaran 2019 sehingga mendapat opini WTP keenam kalinya," kata Abdul Faris Umlati.
Ia juga menyatakan tetap berkomitmen memperbaiki dan mengevaluasi hasil penilaian BPK khususnya hal-hal yang menjadi catatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketua DPR Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyampaikan apresiasi kepada Bupati Raja Ampat yang sukses mendapatkan opini WTP dari BPK.
baca juga: Kejati NTT Ungkap Kredit Macet Bank NTT Rp126 Miliar
"Saya mengapresiasi sekali kepada Pak Bupati, Pemda Raja Ampat yang begitu luar biasa sekali dalam hal keuangan yang sudah sangat tertib. Saya juga mengapresiasi kepada BPK yang membantu dan mengawal keuangan daerah, saya harap ini menjadi motivasi bagi pemkab untuk tetap maju dan lebih tertib lagi dalam pengelolaan keuangan," harap Warwey. (OL-3)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
PT Bank SMBC Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2025.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat kinerja keuangan positif sepanjang 2025 dengan pendapatan sebesar Rp9,03 triliun di tengah tantangan kondisi makro ekonomi.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
Laporan keuangan bulanan (bank only) dari Bank Mandiri Januari 2026 mencatat realisasi kredit perseroan tumbuh 15,62% secara tahunan (year on year) menjadi Rp1.511,4 triliun.
PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp8,34 triliun.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa rating Moody's tidak berdampak terhadap kinerja kredit bank yang dipimpin oleh Hendra Lembong tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved