Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH perusahaan di Kota Cirebon, Jawa Barat sudah memanggil kembali karyawan yang sebelumnya di rumahkan. Pemanggilan untuk bekerja kembali karena diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Cirebon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), sejumlah perusahaan yang ada di Kota Cirebon telah memanggil kembali karyawan yang sebelumnya telah dirumahkan. "Bahkan ada satu perusahaan yang sudah memanggil sekitar 50 persen karyawannya," ungkap Agus, Kamis (18/6).
Dijelaskan Agus, ada total 1.528 karyawan dari sejumlah perusahaan yang ada di Kota Cirebon yang telah dirumahkan selama masa pandemi Covid-19 serta sebagai dampak kebijakan work from home (WFH).
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 persen karyawan yang dipanggil kembali untuk bekerja. Ada pun sejumlah perusahaan yang sudah memanggil kembali sejumlah karyawannya bergerak di bidang perhotelan, restoran dan rumah makan, mall dan retail.
Sedangkan untuk industri besar menurut Agus juga telah memanggil kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan untuk bekerja kembali. "Tapi ada juga industri yang sejak awal tidak merumahkan karyawan, hanya membagi dengan shift," ungkap Agus. Dia juga berharap, semoga kondisi saat ini terus membaik sehingga perekonomian akan kembali pulih termasuk di Kota Cirebon.
Salah satu hotel yang saat ini perlahan sudah mulai beroperasi yaitu Aston Cirebon. Sejak 12 Juni 2020 pengelola hotel sudah membuka fasilitas kolam renang yang bisa digunakan tamu atau pengunjung mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Public Relations Aston Cirebon, Litania Putri Utami menjelaskan pembukaan kembali fasilitas kolam renang dengan tetap mengikuti protkol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. "Dimulai dari mengecek PH air dan klorin air kolam setiap hari sebelum dioperasikan," ungkap Lita. Selain itu juga disediakan fasilitas sunbed yang diberi jarak 2 meter dan kapasitas kolam renang hanya boleh untuk 40 orang saja.
Setelah kolam renang, rencananya pada 3 Juli mendatang, hotel Aston Cirebon akan kembali beroperasi namun tetap dengan melakukan protokol keamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19. (OL-13)
Baca Juga: Waspada Klaster Covid-19 dari Pasar Tradisional
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Ban Westlake, melalui fasilitas manufakturnya, PT Matahari Tire Indonesia (MTI) yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, memperkerjakan sedikitnya 1.800 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved