Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pengunjung pasar TPI, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang ingin membeli ikan terpaksa harus dihukum push up sebanyak 50 kali karena tidak mengenakan masker, Kamis (18/6). Hukuman push up ini diberikan oleh petugas gabungan penegak disiplin dari unsur TNI angkatan Laut Maumere, Kodim 1603 dan Satpol PP Sikka yang berjaga di lokasi pasar tersebut dalam penerapan kenormalan baru.
Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, pintu masuk Pasar TPI dijaga ketat oleh sejumlah petugas gabungan. Bagi pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua kedapatan tidak memakai masker, langsung diminta turun dari motornya. Selanjutnya, petugas meminta mereka untuk push up sebanyak 50 kali. Sesudah itu, mereka tidak diizinkan masuk ke Pasar Ikan sebelum menggunakan masker.
Pengunjung yang dihukum itu, lebih banyak memilih pulang kembali ke rumah mereka. Namun, ada pengunjung lain terpaksa harus membeli masker yang dijual di kios yang ada di lokasi pasar tersebut. Para pengunjug pasar wajib melakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas dan wajib memakai masker.
Salah satu anggota TNI Angkatan Laut Maumere, Klasi Kepala, Eko mengatakan bagi pengunjung pasar ikan tidak memakai masker wajib menjalani hukuman push up sebagai bentuk peringatan.
"Mereka kita hukum push up sebanyak 50 kali. Tujuan kita hanya ingin mendisiplinkan warga ketika keluar rumah harus menggunakan masker termasuk ingin belanja di pasar TPI ini," papar Eko yang sedang bertugas di pasar TPI itu.
baca juga: Petugas Sweeping Warga tanpa Masker di Pasar Larantuka
Dikatakannya, selain memberikan hukuman pihaknya juga memberikan edukasi bagi pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Banyak warga tidak menggunakan masker terutama anak muda. Kita langsung memberikan pembinaan dengan push up. Selanjutnya kita sarankan mereka untuk pulang ambil masker," kata dia
Eko berharap hukuman push up ini, warga semakin sadar pentingnya penggunaan masker sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19.(OL-3)
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved