Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Gugus Tugas Covid-19 Bali Hentikan Layanan Rapid Test Gratis

Ruta Suryana
17/6/2020 15:00
Gugus Tugas Covid-19 Bali Hentikan Layanan Rapid Test Gratis
Sopir travel menjalani rapid test di Pos Pantau Penyekat Terminal Mengwi(MI/Ruta Suryana)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali segera menghentikan pelayanan rapid test gratis bagi awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai.

"Penghentian pelayanan rapid test gratis untuk awak kendaraan logistik itu mulai Kamis (18/6) pukul 08.00 Wita," ujar Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di sela-sela memimpin Rapat Evaluasi Upaya Menekan Transmisi Lokal yang dilaksanakan secara daring dari ruang kerjanya, Selasa (16/6).

Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali itu juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 257/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tentang Penghentian Rapid Test Gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Evaluasi Pintu Masuk Ketapang-Gilimanuk tanggal 15 Juni 2020 dan surat
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 189/GugasCovid19/V/2020 tentang Penanganan Covid-19 tanggal 30 Mei 2020.

Selanjutnya Dewa Indra menegaskan untuk seluruh awak kendaraan logistik yang akan melakukan penyeberangan wajib membawa surat keterangan rapid test yang dilakukan secara mandiri yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Dinas Kesehatan atau pihak berwenang lainnya yang ditentukan oleh GTPP Covid-19 setempat sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

"PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test secara mandiri di areal Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk bagi masyarakat pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan surat keterangan rapid test yang dipergunakan sebagai salah satu syarat menyeberang ke Bali," jelas Dewa Indra.

Baca juga: Pria asal Papua Barat Tewas dalam Sumur di Desa Waekokak

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pemangku kepentingan terkait agar membantu memberikan sosialisasi dan bantuan dalam pelaksanaannya.

Terkait meningkatnya kasus transmisi lokal, Dewa Indra menyimpulkan perlunya segera ada tindak lanjut sebagai upaya pencegahan secara bersama-sama.

Khusus terkait dengan upaya pencegahan di pasar, pihak Disperindag Provinsi Bali diminta segera melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pengawasan dan sosialisasi secara masif di pasar-pasar.

Dari data bulan Juni, kasus covid-19 di Pulau Dewata mengalami dinamika dengan adanya penambahan transmisi lokal. Bahkan, data per 5 Juni 2020 menunjukkan jumlah kasus transmisi lokal telah melampaui imported case. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya