Pemprov Jabar Beri Izin Pesantren Dibuka Lagi

Kristiadi
14/6/2020 08:28
Pemprov Jabar Beri Izin Pesantren Dibuka Lagi
Rombongan santri dari luar daerah mulai berdatangan ke pesantren Al-Idrisiyyah Tasikmalaya, Sabtu (13/6/2020)(MI/Kristiadi )

PEMERINTAH Provinsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi izin bagi pesantren kembali beroperasi dan santri yang sebelum dipulangkan ke rumahnya boleh kembali menuntut ilmu pesantren. Pesantren juga dipersilahkan untuk menerima siswa baru dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, para kiai dan pimpinan pondok pesantren sudah jauh hari meminta agar pemerintah memberikan izin kepada pasentren untuk kembali beraktivitas. Biasanya pesantren akan beraktivitas pada 10 Hijriah, dan kini sudah memasuki 20 Hijriah.

"Para kiai khawatir kalau terlalu lama di rumah, karena para santri juga akan lupa ajaran yang sudah diberikan karena berbagai ilmu selama di pesantren belum msksimal setelah pandemi Covid-19. Sekarang diperbolehkan beraktivitas tetapi protokol kesehatan harus diterapkan," kata Wagub di Tasikmalaya, Minggu (14/6).

Uu menambahkan  para kiai selama ini khawatir jika santri terlalu lama di rumah, kecintaannya kepada pesantren dan ilmu agama bisa luntur. Apalagi, ketika di rumah para santri tak terawasi seperti halnya di pesantren. Pemprov Jawa Barat juga memahami kekhawatiran tersebut dan terus menjalin komunikasi dengan para kiai dan pimpinan ponpes sehingga keluar kesepakatan.

"Pesantren harus tetap mematuhi protokol kesehatan antara lain santri harus tetap menerapkan jaga jarak, cuci tangan dan harus membuat pernyataan dari pondok pesantren untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Dan pesantren harus membuat gugus tugas Covid-19 secara mandiri," ujarnya.

Uu mengakui ada beberapa kekhawatiran terkait kebijakan untuk kembali membuka pondok pesantren dan utamanya pesantren menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Namun, sekarang ini pesantren harus berusaha agar penanganan tersebut dilakukan secara maksimal jika terjadi kasus.

baca juga: Tempat Ibadah di Surabaya Kembali Dibuka, 50% Kapasitas

"Kami ada kekhawatiran di pesantren menjadi klaster baru dan saya meminta agar di setiap pesantren untuk mematuhi SOP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bagi santri juga harus tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuknya harus selalu memakai masker," paparnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya