Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kalsel Siaga Karhutla

Denny Susanto
13/6/2020 09:15
Kalsel Siaga Karhutla
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta melihat sarpras pendukung penanganan karhutla.(MI/Denny Susanto )

Memasuki musim kemarau Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai bersiaga menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat musim kemarau wilayah Kalsel sangat rawan terjadi karhutla. Untuk itu seluruh stakeholder terkait hendaknya dapat melaksanakan deteksi dini dengan melakukan pencegahan dan pemetaan daerah rawan terjadinya karhutla," tutur Sahbirin, Sabtu (13/6).

Menurutnya, peran dan dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla ini. "Kemarin kita menggelar apel kesiapan pasukan dan pengecekan sarana dan prasarana bersama TNI-Polri dan instansi terkait guna menghadapi ancaman karhutla," tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Sahbirin bahwa pihaknya akan menegakkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan masyarakat atau korporasi. Menurut data Pusat Pengendalian dan Operasional BPBD Kalsel hingga Juni, hampir 200 titik api muncul di sejumlah wilayah Kalsel.

Baca juga: Satwa Koleksi GLZoo Tetap Jalani Latihan

Sementara pada 2019 sebaran titik api di Kalsel mencapai 839 titik berdasarkan pantauan satelit NOAA dan 1.121 titik berdasarkan pantauan satelit Aqua Terra. Titik tersebar di 13 kabupaten/kota, kecuali Kota Banjarmasin.

Pada 2019, terjadi 2.149 kali kebakaran lahan. Luas lahan terbakar mencapai 6.441 hektare (ha). Lalu, terjadi 76 kali kebakaran di dalam kawasan hutan dengan luas 300 ha.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta juga menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dikatakan Kapolda permasalahan kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak buruk, yaitu pencemaran udara yang mengganggu aktivitas masyarakat bahkan bisa menimbulkan korban jiwa.

"Penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan memerlukan langkah nyata dari semua stakeholder yang terlibat, yakni pemerintah, TNI-Polri, swasta, dan masyarakat," ujar Nico.

Selain penegakan hukum, menurut Nico, juga perlu upaya preventif aktif berupa penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di wilayah rawan terjadi karhutla.

Polda bersama tim penanganan Karhutla Kalsel akan menggiatkan pengawasan dengan melakukan patroli rutin dan terjadwal ke daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, dilakukan penyusunan sistem pelaporan cepat bahaya bencana karhutla dengan mendirikan Posko Desk yang memantau cuaca dan karhutla sebagai sistem deteksi dini dan cegah dini karhutla yang terpadu dan terencana. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya