Jaga Jarak, KPU Bengkulu Tiadakan Validasi Coklit di Lapangan

Marliansyah
10/6/2020 11:56
Jaga Jarak, KPU Bengkulu Tiadakan Validasi Coklit di Lapangan
KPU Provinsi Bengkulu,melarang atau tidak lagi melakukan kegiatan validasi daftar pemilih dengan menggunakan coklit di lapangan.(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, melarang atau tidak lagi melakukan kegiatan validasi daftar pemilih dengan menggunakan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan dalam  Pilkada serentak di Provinsi Bengkuku, secara door to door ke rumah masyarakat.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah di Bengkulu, Rabu (10/6) mengatakan, kegiatan validasi daftar pemilih menggunakan Coklit tidak lagi atau dilarang secara door to door ke rumah masyarakat.

"Coklit tidak diperbolehkan door to door tetapi secara teknis penguatan validasi data ada pada masing-masing ketua RT karena data pemilih itu ada pada RT," katanya.

Jika ada keraguan baru, lanjut dia,maka petugas KPU akan cek ke lokasi dan mendatangi rumah warga dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan terkait covid-19. Tahapan Coklit tersebut juga diatur dalam draft Peraturan KPU terbaru, dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) untuk mencegah penularan covid-19.  Di saat pandemi virus korona, tahapan Coklit idealnya memang dilakukan dari rumah ke rumah atau door to door sehingga pendekatannya berbasis RT/RW masing-masing.

Saat ini, Peraturan KPU terbaru tentang tahapan Pilkada Serentak terbit secara resmi, maka KPU provinsi akan gencar melakukan sosialisasi di tingkat KPU kabupaten/kota beserta jajaran. Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak secara teknis sedikit berbeda sehingga harus dilakukan dengan baik. Dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebelumnya yang diterima KPU Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.424.221 pemilih. Dari DP4 saat ini, mrngalami penambahan mata pilih dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir pada Pemilu 2019 lalu yang mencapai 1,390 juta jiwa.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya