Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ANGGOTA DPRD RI dari Fraksi Partai NasDem Subardi bertekad memperjuangkan kenaikan yang signifikan anggaran Dana Istimewa (Danais) untuk DIY.
"Tugas saya menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan. Saya akan kawal agar Dana Istimewa tahun 2020 naik signifikan. Namun penaikan ini harus diikuti dengan perencanaan anggaran yang matang agar terjadi percepatan kesejahteraan," ujar Subardi dalam acara sosialisasi Undang-Undang Keistimewaan, Selasa (9/6).
Sosialisai Undang-Undang 12/2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta digelar secara virtual. Acara dalam rangka kegiatan reses ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi dan Kab/kota dari fraksi NasDem se DIY, tokoh masyarakat, aktivis, lurah, dan akademisi.
Politikus yang akrab disapa Mbah Bardi menjelaskan implementasi Undang-Undang Keistimewaan dalam tujuh tahun ini sudah on the track. Hanya saja, lanjutnya, perlu lebih fokus, misalnya pada pengentasan kemiskinan atau pemerataan infrastruktur.
"Program yang bersumber dari Dana Istimewa perlu lebih fokus karena setiap tahun selalu dianggarkan. Bila perlu ada terobosan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata Subardi seraya menjelaskan dana keistimewaan di tahun 2019 sebesar Rp1,3 triliun atau naik Rp120 miliar dari tahun 2018.
Salah satu narasumber dari pakar hukum tata negara, Benediktus Hestu Cipto Handoyo menuturkan ada banyak keistimewaan dari Undang-Undang ini. Hestu yang juga terlibat sebagai perancang Undang-Undang keistimewaan menjelaskan selain dana istimewa, DIY juga mendapat dana desa.
baca juga: Polisi Periksa 31 Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 Makassar
"Semangat keistimewaan dari Undang-Undang ini perlu dimaknai dengan paradigma kesejahteraan, yakni masyarakatnya istimewa, masyarakatnya sejahtera," ujar Hestu yang juga mengurai perspektif historis dan sosiologis dari Undang-Undang 12/2013.
Berdasarkan Undang-Undang keistimewaan, DIY menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat dana keistimewaan. Dana ini diberikan setiap tahun lewat APBN. Untuk tahun 2020 besaran dana istimewa akan diputuskan dalam RUU APBN bulan Agustus nanti. (OL-3)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Sri Sultan HB X pertama kali menjadi Gubernur DIY pada 1998, sedangkan KGPAA Paku Alam X pertama kali menjadi WakilGubernur DIY pada 2016.
Pada 2021, Pemda DIY memperkenalkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan kepada 32 kalurahan di DIY.
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta segera ada keputusan pemerintah mengenai para perantau yang ada di kawasan zona merah virus korona, boleh mudik atau tidak.
Dari data posko terpadu penanganan covid-19 di DIY, Jumat (20/3) pukul 11.00 WIB, ada tiga pasien positif Covid-19 di DIY dan 1 pasien dinyatakan telah sembuh.
Pemberlakuan pasal itu menyebabkan WNI keturunan Tionghoa tidak bisa menguasai hak milik atas tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved