Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PADA 2021, Pemda DIY memperkenalkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan kepada 32 kalurahan di DIY, dengan nilai total Rp18,7 miliar.
"Sebenarnya lokusnya 33 kalurahan yang mendapatkan pengenalan BKK Dana Keistimewaan. Cuma, ada satu kelurahan yang mendapat dua program, yaitu mandiri budaya dan balai budaya sehingga totalnya 32 kalurahan," terang Aris Eko Nugroho, Paniradya Pati Kaistimewan Pemda DIY, di sela acara Sambung Rasa Pimpinan DPRD DIY dengan perwakilan Badan Musyawarah Kalurahan se-Bantul di Balai Kalurahan Baturetno dan Bantul, Kabupaten Bantul, Rabu (24/3).
Pengenalan yang dilakukan kepada pemerintah desa adalah BKK Dana Keistimewaan dari APBN yang ada di Pemda DIY kemudian akan dapat ditransferkan ke APBD Kalurahan. Kedua, BKK dana keistimewaan baru dimulai sekarang karena harus dilakukan uji coba terlebih dulu.
"BKK Dana Keistimewaan untuk 32 Kalurahan saat ini sekitar Rp18,7 miliar," kata dia.
Pada tahun ini, DIY akan menerima Dana Keistimewaan sekitar Rp1,3 triliun. Pemerintah Kalurahan harus mengetahui, penggunaan dana keistimewaan harus ada pertanggungjawaban program dan pertanggungjawaban keuangan. Dalam prosesnya, pihaknya pun selalu ditanya oleh pemerintah pusat terkait persentase program dan keuangan dana istimewa yang sudah dijalankan.
"Kalau kemudian kita tidak menyiapkan itu (menyiapkan kalurahan sebelum menerima dana keistimewaan), pelaksanaan program dan penggunaan keuangan tidak sesuai yang diusulkan, risikonya transferan berikutnya tidak akan ditransfer," kata dia.
Ia pun berharap, pada 2022, ratusan kalurahan di DIY bisa dikenalkan dengan BKK Dana Keistimewaan. Namun, Aris juga mengingatkan, Pemerintah Kalurahan juga harus segera membuat peraturan tentang pemanfaatan tanah desa kalau belum selesai sampai hari ini.
"Dari 392 kalurahan, informasinya masih 80an yang belum selesai," kata dia.
Selain itu, pemerintah kalurahan juga harus mengusulkan proposal program-program yang akan dilakukan. Dana Keistimewaan untuk kalurahan tidak dibagi rata karena kebutuhan masing-masing kalurahan berbeda-beda. Untuk tahun 2021, dari 32 kalurahan, jumlah yang diterima masing-masing kalurahan berbeda-beda, paling banyak Rp2,4 M, sedangkan paling sedikit
Rp50 juta.
"Dengan cara ini, penandatanganan berita acara antara provinsi, kabupaten, dan kelurahan akan jelas. Ketika (dana keistimewaan) masuk ke APBD kalurahannya juga jelas," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyampaikan, dana keisimewaan merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dana Keistimewaan intinya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
baca juga:
Bahkan, pada tahun ini masing-masing anggota DPRD DIY Rp500 juta agar dana keistimewaan bisa sampai ke masyarakat. Namun, penyalurannya harus sesuai dengan aturan yang ada, peraturan Menteri Keuangan. Menurut dia, yang terpenting perencanaan penggunaan dana keistimewaan jelas dan transparan.
"Yang tidak boleh, perancanaannya satu, tetapi anggarannya (dari) dua (sumber bantuan dari pemerintah). Itu bisa menjadi kasus hukum," terang dia.
Oleh sebab itu, penggunaan dana keistimewaan pun harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, tidak ada kasus hukum yang timbul dari penggunaan dana keistimewaan DIY. (OL-3)
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved