Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SEBANYAK 41 bandar narkoba dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Dari 41 napi tersebut, 10 di antaranya mendapat hukuman mati dan 11 lainnya hukuman seumur hidup.
Ke-41 napi yang dipindahkan berasal dari Lapas Cipinang, Rutan Salemba, Lapas Narkotika Jakarta, Lapas Pemuda Tangerang dan lainnya. Kemudian mereka dipindahkan ke dua Lapas di Nusakambangan yakni di Lapas Batu dan Lapas Karanganyar.
Baca juga: Bahar Smith Telah Tiba di Nusakambangan
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan perjalanan ke-41 napi dilaksanakan Kamis (4/6) jam 23.00 WIB dan sampai di Cilacap pada Jumat (5/6).
"Dari 41 bandar narkoba tersebut, 10 di antaranya merupakan bandar dengan hukuman mati dan 11 napi lainnya dengan pidana seumur hidup," kata Reynhard di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat (5/6).
Menurut Reynhard, pemindahan napi itu baru tahap pertama dan nantinya akan dilanjutkan ke tahap-tahap berikutnya.
"Dalam pemindahan ini, kami tetap mengacu pada protokol kesehatan karena dalam situasi pandemi covid-19," ungkapnya.(OL-5)
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Menteri Impas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dari 5 ribu WNI narapidana di Malaysia, ada yang dijatuhi hukuman pidana terbatas, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved