Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sumut Siapkan Prosedur Kenormalan Baru di Sekolah

Yoseph Pencawan
03/6/2020 14:40
Sumut Siapkan Prosedur Kenormalan Baru di Sekolah
Pemprov Sumut tengah menpersiapkan kenormalan baru di bidang pendidikan.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang menyiapkan berbagai ketentuan penunjang dalam penerapan skenario new normal, termasuk di bidang pendidikan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pemprov tidak ingin tergesa-gesa dalam penerapan new normal. Dia akan menyerap aspirasi dan saran dari para pakar terlebih dahulu agar penerapannya dapat sekaligus efektif menekan penularan Covid-19.

"Kita juga nanti akan memilah daerah-daerah yang bisa menerapkan new normal, sebab di Sumut ini ada 33 kabupaten/kota yang berbeda-beda kondisinya," ujar Edy, Rabu (3/6).

Langkah-langkah yang akan diambil juga akan disesuaikan dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

"Tak boleh kita menunggu Covid-19 selesai baru kita menggeliat. Masalahnya kita tidak tahu kapan ini berakhir. Untuk itu harus kita evaluasi langkah-langkah yang harus kita lakukan sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020," tambahnya.

Edy menegaskan pemprov menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertindak. Dan selama masa transisi ini adalah waktu untuk mengkaji, menyusun kebijakan serta melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyiapkan penerapan skenario kenormalan baru.

"Di bidang pendidikan misalnya, pelaksanaan new normal dilakukan dengan berbagai syarat," kata Edy.

Di antaranya pelaksanaan rapid test untuk seluruh guru dan pegawai sekolah serta sterilisasi dengan disinfektan terhadap seluruh ruang kelas, ruang guru dan  ruang fungsional, termasuk kantin, secara periodik.

Kemudian pengadaan masker di sekolah, penyediaan temperatur check, sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, pengaturan jam belajar mengajar serta pembatasan jumlah murid/siswa.

Bila tidak memenuhi syarat-syarat dimaksud, lanjut Edy, maka pihaknya akan menunda aktivitas new normal di bidang pendidikan. "Jika belum bisa, jangan kita masukkan dulu anak-anak kita. Saya yang tanggung jawab," tegasnya.(OL-13)

Baca Juga: New Normal, Warga Dilarang Bicara atau Telepon di dalam LRT

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya