Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ke Pasar Siborong borong Tanpa Masker Siap Dihukum Push Up

Januari Hutabarat
26/5/2020 16:50
Ke Pasar Siborong borong Tanpa Masker Siap Dihukum Push Up
Salah seorang pengunjung Pasar Tradisional Siborong borong dihukum push up karena tidak bermasker.(MI/Januari Hutabarat)

PENGUNJUNG dan pedagang Pasar Tradisional Siborong borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut wajib mengenakan masker. Jika kedapatan tidak mengenakan masker, dihukum push up. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sana.

"Setiap pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker kita hukum dengan push up di tengah keramaian. Upaya ini dilakukan dengan harapan setiap warga ketika beraktivitas di luar rumah salalu menggunakan masker. Ini demi kebaikan kita semua mengantisipasi penularan Covid-19," tegas Juru Bicara Gugus tugas Penanggulangan Covid-19, Kabupaten Tapanuli Utara, Indra Simaremare, Selasa (26/5).

Tim Gugus tugas Penanggulangan Covid-19, jelas Indra Simaremare, yang terdiri dari TNI, Polisi dan Satpol PP akan menggelar razia di tempat-tempat keramaian dan pasar. Mereka yang tidak mengenakan masker dihukum di tempat dengan push up.

Menurut dia, tindakan tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi warga lain sehingga setiap keluar rumah selalu menggunakan masker. Sehabis dihukum push up, warga diberikan masker agar selalu digunakan saat keluar rumah. (OL-13)

Baca Juga: Cegah Covid-19 Pasar Tradisional Kebon Semai Ditutup Sepekan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik