Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa, Dua Polisi Diproses Hukum

Cindy Ang
25/5/2020 09:00
Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa, Dua Polisi Diproses Hukum
Ilustrasi penganiayaan(Dok MI)

SAAT ini tengah beredar sebuah video di media sosial yang menampakkan dua polisi menganiaya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa hingga terluka. Kejadian tersebut terjadi di Desa Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (23/5).

Rekaman video tersebut diunggah akun Instagram @potretaktivis. Setelah video itu viral, Polda Aceh membenarkan aksi itu.

"Kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E, anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono lewat keterangan tertulis, Senin (25/5).

Baca juga: Pria di Bandung Tewas Ditusuk Temannya saat Idulfitri

Aksi penganiayaan tersebut bermula saat kedua polisi itu tengah melaksanakan tugas di Desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik. Kemudian datang seorang pria berinisial R diduga memiliki gangguan jiwa mengumpat dan mengancam polisi.

"Pria tersebut juga menarik kerah baju dan ingin memukul oknum polisi berinisial E. Setelah itu terjadi dugaan penganiyaan tersebut," ucapnya.

Polda Aceh sudah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua anggota Polri itu.

"Kami akan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah," ujar Ery. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya