Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Makassar resmi berakhir. Pemerintah Kota Makassar pun menerbitkan Perwali Pasca PSBB yang mengatur protokol kesehatan masyarakat, yang disebut tetap mengusahakan memutis rantai penyebaran Covid-19. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan itu pun mulai efektif berlaku, Sabtu (23/5) ini. Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Umar, Perwali tersebut tidak membatalkan Perwali Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB, karena tidak menutup kemungkinan ada PSBB tahap tiga jika pandemi korona berlanjut.
"Hanya saja, sejumlah kegiatan yang dulu tidak boleh atau dilarang saat PSBB, semua normal kembali, tapi tetap mengatur agar protokol kesehatan bisa memotong rantai Covid-19. Dan mengatur protokol kesehatan sejumlah item. Jika saat PSBB hanya enam item sekarang jadi delapan," sebut Umar, Sabtu (23/5).
Item yang dimaksud saat PSBB yaitu, tempat pedidikan, tempat usaha, tempat ibadah, tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan transportasi. Dan saat ini ditambah pasar dan pedagang kaki lima.
"Dua tambahan ini sulit dikendalikan, sehingga diperketat dengan protokol kesehatan. Perwali baru tersebut sifatnya hanya seagai pedoman, tapi mengikat," tegas Umar.
Hanya saja dari pantau di dua pasar tradisional di Kota Makassat, seperti Pasar Terong dan Pasar Pa'baeng-baeng, protokol kesehatan yang dimaksud seperi menjaga jarak, memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan tidak ada. Layaknya tidak ada pamdemi, pedagang dan pembeli tidak ada jarak.
Sementra itu Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf manambahkan jika Perwali yang dibuatnya mengatur tiga hal, yaitu mengatur standar utama kesehatan, ada kewajiban bagi pemgurus masjid atau rumah ibadah lainnya mematuhi protokol kesehatan dan ada monitoring yang dilakukan pemerintah.
baca juga: Kaum Disabilitas Berbagi di Kebumen
Pihak Pemkot Makassar menurutnya, akan menempatkan Satgas Covid-19 untuk terus mengawasi tempat usaha seperti mal dan pasar, agar menerapkan protokol kesehtan yang dimaksud.
"Khusus untuk pelaku usaha yang nanti tidak mengindahkan perwali tersebut, seperti tidak menyiapkan tempat cuci tangan dan membuat kerumunan, tidak menggunakan masker, kita sudah atur ada tiga sanksi bagi mereka. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat," sebut Yusran.
Adapun sanksi ringan berupa peringatan tertulis. Sanksi sedang penutupan paksa tempat usaha, dan sanksi berat, yaitu pencabutan izin usaha atau kegiatan. (OL-3)
Penemuan jenazah keempat ini cukup dramatis. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di dalam jurang sedalam 300 meter dari puncak gunung.
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memulai pagi di kawasan CPI Makassar, Selasa (25/11), dengan berolahraga bersama warga dan komunitas lari setempat
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved