Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Makassar resmi berakhir. Pemerintah Kota Makassar pun menerbitkan Perwali Pasca PSBB yang mengatur protokol kesehatan masyarakat, yang disebut tetap mengusahakan memutis rantai penyebaran Covid-19. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan itu pun mulai efektif berlaku, Sabtu (23/5) ini. Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Umar, Perwali tersebut tidak membatalkan Perwali Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB, karena tidak menutup kemungkinan ada PSBB tahap tiga jika pandemi korona berlanjut.
"Hanya saja, sejumlah kegiatan yang dulu tidak boleh atau dilarang saat PSBB, semua normal kembali, tapi tetap mengatur agar protokol kesehatan bisa memotong rantai Covid-19. Dan mengatur protokol kesehatan sejumlah item. Jika saat PSBB hanya enam item sekarang jadi delapan," sebut Umar, Sabtu (23/5).
Item yang dimaksud saat PSBB yaitu, tempat pedidikan, tempat usaha, tempat ibadah, tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan transportasi. Dan saat ini ditambah pasar dan pedagang kaki lima.
"Dua tambahan ini sulit dikendalikan, sehingga diperketat dengan protokol kesehatan. Perwali baru tersebut sifatnya hanya seagai pedoman, tapi mengikat," tegas Umar.
Hanya saja dari pantau di dua pasar tradisional di Kota Makassat, seperti Pasar Terong dan Pasar Pa'baeng-baeng, protokol kesehatan yang dimaksud seperi menjaga jarak, memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan tidak ada. Layaknya tidak ada pamdemi, pedagang dan pembeli tidak ada jarak.
Sementra itu Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf manambahkan jika Perwali yang dibuatnya mengatur tiga hal, yaitu mengatur standar utama kesehatan, ada kewajiban bagi pemgurus masjid atau rumah ibadah lainnya mematuhi protokol kesehatan dan ada monitoring yang dilakukan pemerintah.
baca juga: Kaum Disabilitas Berbagi di Kebumen
Pihak Pemkot Makassar menurutnya, akan menempatkan Satgas Covid-19 untuk terus mengawasi tempat usaha seperti mal dan pasar, agar menerapkan protokol kesehtan yang dimaksud.
"Khusus untuk pelaku usaha yang nanti tidak mengindahkan perwali tersebut, seperti tidak menyiapkan tempat cuci tangan dan membuat kerumunan, tidak menggunakan masker, kita sudah atur ada tiga sanksi bagi mereka. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat," sebut Yusran.
Adapun sanksi ringan berupa peringatan tertulis. Sanksi sedang penutupan paksa tempat usaha, dan sanksi berat, yaitu pencabutan izin usaha atau kegiatan. (OL-3)
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved