Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Makassar resmi berakhir. Pemerintah Kota Makassar pun menerbitkan Perwali Pasca PSBB yang mengatur protokol kesehatan masyarakat, yang disebut tetap mengusahakan memutis rantai penyebaran Covid-19. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 31 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan itu pun mulai efektif berlaku, Sabtu (23/5) ini. Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Umar, Perwali tersebut tidak membatalkan Perwali Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB, karena tidak menutup kemungkinan ada PSBB tahap tiga jika pandemi korona berlanjut.
"Hanya saja, sejumlah kegiatan yang dulu tidak boleh atau dilarang saat PSBB, semua normal kembali, tapi tetap mengatur agar protokol kesehatan bisa memotong rantai Covid-19. Dan mengatur protokol kesehatan sejumlah item. Jika saat PSBB hanya enam item sekarang jadi delapan," sebut Umar, Sabtu (23/5).
Item yang dimaksud saat PSBB yaitu, tempat pedidikan, tempat usaha, tempat ibadah, tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan transportasi. Dan saat ini ditambah pasar dan pedagang kaki lima.
"Dua tambahan ini sulit dikendalikan, sehingga diperketat dengan protokol kesehatan. Perwali baru tersebut sifatnya hanya seagai pedoman, tapi mengikat," tegas Umar.
Hanya saja dari pantau di dua pasar tradisional di Kota Makassat, seperti Pasar Terong dan Pasar Pa'baeng-baeng, protokol kesehatan yang dimaksud seperi menjaga jarak, memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan tidak ada. Layaknya tidak ada pamdemi, pedagang dan pembeli tidak ada jarak.
Sementra itu Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf manambahkan jika Perwali yang dibuatnya mengatur tiga hal, yaitu mengatur standar utama kesehatan, ada kewajiban bagi pemgurus masjid atau rumah ibadah lainnya mematuhi protokol kesehatan dan ada monitoring yang dilakukan pemerintah.
baca juga: Kaum Disabilitas Berbagi di Kebumen
Pihak Pemkot Makassar menurutnya, akan menempatkan Satgas Covid-19 untuk terus mengawasi tempat usaha seperti mal dan pasar, agar menerapkan protokol kesehtan yang dimaksud.
"Khusus untuk pelaku usaha yang nanti tidak mengindahkan perwali tersebut, seperti tidak menyiapkan tempat cuci tangan dan membuat kerumunan, tidak menggunakan masker, kita sudah atur ada tiga sanksi bagi mereka. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat," sebut Yusran.
Adapun sanksi ringan berupa peringatan tertulis. Sanksi sedang penutupan paksa tempat usaha, dan sanksi berat, yaitu pencabutan izin usaha atau kegiatan. (OL-3)
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Tapi karena kejadian itu, salat Jumat sempat terhenti. Ustaz Yahya langsung dievakuasi ke Klinik Bahagia Minasa Upa, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari masjid.
Hewan kurban yang dikelola berjumlah 98 ekor sapi dan 10 ekor kambing, dengan total 7,9 ton daging yang akan dibagikan pada masyarakat.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved