Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemprov Bali Cabut Status Karantina Wilayah Desa Abuan Bangli

Arnoldus Dhae
16/5/2020 10:18
 Pemprov Bali Cabut Status Karantina Wilayah Desa Abuan Bangli
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra(MI/Arnoldus Dhae )

SETELAH 14 hari dilakukan karantina wilayah di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Pemprov Bali bersama Pemkab Bangli akhirnya mencabut status karantina di wilayah tersebut per tanggal 15 Mei 2020. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan, setelah status karantina dicabut maka warga di Banjar Serokadan sudah diperbolehkan melakukan aktifitas secara terbatas.

"Sudah 14 hari lamanya masyarakat Banjar Serokadan, dan beberapa banjar di Desa Abuan menjalani masa isolasi wilayah, guna mencegah dan memutus penyebaran pandemi  Covid19. Masa karantina sudah selesai. Masyarakat Desa Abuan diizinkan kembali melaksanakan aktivitas seperti sedia kala setelah dicabutnya status karantina wilayah," ujar Dewa Made Indra, Sabtu (16/5).

Menurut Dewa Indra, setelah mencermati perkembangan kasus yang ada masyarakat sudah menjalankan masa karantina dengan sangat disiplin. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Untuk itu pemerintah mencabut masa karantina dan masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa. 

"Dengan mempertimbangkan perkembangan yang ada, maka sejak Jumat (15/5) karantina wilayah Desa Abuan dinyatakan dihentikan. Masyarakat bisa kembali ke aktivitas awal, ke situasi new normal, yakni situasi masyarakat boleh melaksanakan kegiatan namun tetap mengindahkan kewaspadaan. Bukan sebebas-bebasnya, tapi tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," tegas Dewa Indra.

Sekalipun status karantina dicabut, masyarakat diminta untuk tetap waspada, tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang masih harus terus dilaksanakan, karena penanganan Covid 19 belum berakhir. Dan kapan berakhirnya belum bisa dipastikan.

"Masa isolasi memang sudah berakhir, tapi kembali saya tegaskan upaya pencegahan dan penanganan covid-19 belum berakhir. Ini masih terus berjalan, hingga Bali benar-benar dinyatakan bebas penyebaran covid-19. Satu indikator terpenting dalam memastikannya yakni adanya transmisi lokal, jika masih ada transmisi lokal berarti Bali belum bebas dari virus ini. Berarti masih ada masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol  pencegahan. Saat ini pun masih ada transmisi lokal, termasuk di Bangli, itulah kenapa sebabnya saya minta tetap waspada," ujarnya. 

baca juga: Kasus Transmisi Lokal Kota Kupang dari Tiga Kelurahan

Ia meminta agar masyarakat bisa dengan hanya mendengar dan menyaksikan berbagai penjelasan informasi dan edukasi di berbagai media, penyebaran sebenarnya bisa dicegah, asal tetap disiplin melaksanakan protokol pencegahan. Dan itu harus dilaksanakan oleh setiap orang, bukan hanya satu-dua orang.

"Akan mubazir kalau hanya satu-dua orang yang mengenakan masker, sedangkan masih ada yang tidak mengenakan, maka kemungkinan penyebaran masih bisa terjadi," imbuhnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya