Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur akan lebih memfokuskan pengawasan pada check point di perkampungan. Hal ini berbeda dengan PSBB tahap pertama yang fokus pengawasannya di 14 titik check point besar di sejumlah ruas jalan Sidoarjo.
Selain itu, juga ada aturan baru bagi warga yang keluar rumah saat jam malam harus membawa surat keterangan dari pengurus RT. Hal ini berbeda dengan PSBB tahap pertama, yang hanya mensyaratkan surat keterangan dari perusahan bekerja.
"Ini wajib membawa surat keterangan (suket) dari RT, bila ketuanya berhalangan bisa minta ke sekretaris atau pihak yang bertanggung jawab pada keamanan RT," kata pelaksana tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat konferensi pers di pendopo kabupaten, Kamis sore (14/5).
Nur Ahmad mengingatkan, ada sejumlah sanksi sosial bagi warga yang melanggar. Di antaranya membantu kerja di dapur umum, membersihkan masjid hingga membantu pemakaman korban covid-19 atau membersihkan makam.
Pengetatan aturan PSBB tahap kedua ini dilakukan karena terus bertambahnya jumlah pasien positif covid-19, PDP dan ODP. PSBB tahap pertama dilakukan 28 April hingga 11 Mei sementara PSBB tahap kedua dilakukan 12 Mei hingga 25 Mei mendatang. (OL-13)
Baca Juga: Longgarkan Lockdown, Malaysia Izinkan Salat Jumat Terbatas Besok
Baca Juga: Menpora Belum Bisa Pastikan Nasib Kompetisi
Salah satu fokus utama perbaikan menyasar dua ruas jalan strategis di Kecamatan Sukodono, yakni Jalan Kebonagung-Sukodono dan Sukodono-Ponokawan.
Film Titip Bunda Di Surga-Mu dijadwalkan tayang pada 26 Februari 2026
KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di jalur Bypass Balongbendo Sidoarjo, melibatkan sebuah truk box yang menabrak dump truk parkir di pinggir jalan, Kamis (19/2).
Satgas Pangan Sidoarjo sidak Pasar Larangan jelang Ramadan 2026. Harga ayam potong tembus Rp42 ribu dan cabai rawit Rp90 ribu per kg. Cek tabel harganya di sini.
Aksi pencurian bermula saat pelaku bergabung dalam pesta minuman keras bersama rekan kerjanya di area garasi pada Rabu dinihari (14/1)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved