Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Jateng Ikuti Pusat Terkait PSBB Pulau Jawa

Antara
13/5/2020 08:13
Jateng Ikuti Pusat Terkait PSBB Pulau Jawa
Pemerintah Pusat rencanakan PSBB seluruh Pulau Jawa.( MI/PIUS ERLANGGA)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Pulau Jawa, sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19. 

"Kami siap saja dengan segala skenario, kami akan mengikuti komando dari pusat. Pokoknya keputusan apa yang dari pusat akan kita dukung," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (13/5).

Pemprov Jateng juga sudah melakukan persiapan terkait dengan kelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk penyesuaian.

"Ketika kami diberikan kewenangan untuk improvement di daerah, akan kami lakukan. Tapi seandainya nanti pusat menyampaikan, semua harus PSBB, kami juga akan lakukan," ujarnya.

Kebijakan yang telah diambil Ganjar adalah dengan menerapkan Gerakan Jogo Tonggo atau menjaga tetangga, sedangkan kesiapan jika PSBB diterapkan di seluruh Pulau Jawa, Pemprov Jateng masih dalam tahap perhitungan dampak-dampaknya.

"Persiapan pertama adalah menghitung dampaknya. Pasti nanti akan banyak yang di rumah, pasti nanti membutuhkan logistik, pasti membangun sistem transportasi yang sangat terbatas," tuturnya.

baca juga: APBD Bantul Menjadi Sapu Jagat Tuntaskan Bansos Covid-19
  
Selain penghitungan perekonomian dan logistik tersebut, Ganjar mengatakan yang patut diperhitungkan yakni dampak keamanan sehingga dirinya menggandeng TNI-Polri serta seluruh kekuatan masyarakat.

"Sampai seandainya, jangan lupa front paling akhir, dalam hal ini tenaga medis dan rumah sakit, akan kita lengkapi. Pokoknya semua skenario dari pusat kita siap," ujar Ganjar. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya