Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI berhasil membebaskan tujuh anggota Polri yang sempat disandera terkait kasus penambangan illegal di Kabupaten Bungo, Jambi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan Polda Jambi, Polres Bungo, dan TNI berhasil membebaskan tujuh personel dari Polres Bungo yang sempat disandera warga.
"Aksi pembebasan itu berisi 15 orang yang dipimpin Kapolres Bungo dan langsung menuju lokasi penyanderaan," ujar Ahmad, Selasa (12/5).
Baca juga: Bupati Minta Warga Lengserkan Kades yang Main PETI
Ahmad menjelaskan, tim gabungan menemukan dua unit kendaraan yang digunakan oleh personel Polres Bungo dan Polsek Palepat dalam keadaan rusak karena diamuk massa.
Tim gabungan pun langsung melakukan pembebasan dan berhasil membawa seluruh anggota Polri dalam keadaan sehat.
“Seluruh anggota yang disandera saat ini dalam keadaan sehat dan selamat," ujar Ahmad.
Baca juga: Tok! PSBB Malang Raya Disetujui Kemenkes
Kondisi Kapolsek Pelepat AK Suhendri yang dilaporkan mengalami luka tusuk juga telah mendapatkan perawatan dan dapat beraktivitas kembali.
Ahmad menuturkan kepolisian masih memburu para pelaku yang melakukan penyanderaan dan penyerangan terhadap anggota Polri.
"Saat ini, tim gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo masih mencari para pelaku serta mengimbau kepada seluruh masyarakat melalui aparat desa agar pelaku segera menyerahkan diri," tegas Ahmad. (X-15)
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved