Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
POLRI berhasil membebaskan tujuh anggota Polri yang sempat disandera terkait kasus penambangan illegal di Kabupaten Bungo, Jambi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan Polda Jambi, Polres Bungo, dan TNI berhasil membebaskan tujuh personel dari Polres Bungo yang sempat disandera warga.
"Aksi pembebasan itu berisi 15 orang yang dipimpin Kapolres Bungo dan langsung menuju lokasi penyanderaan," ujar Ahmad, Selasa (12/5).
Baca juga: Bupati Minta Warga Lengserkan Kades yang Main PETI
Ahmad menjelaskan, tim gabungan menemukan dua unit kendaraan yang digunakan oleh personel Polres Bungo dan Polsek Palepat dalam keadaan rusak karena diamuk massa.
Tim gabungan pun langsung melakukan pembebasan dan berhasil membawa seluruh anggota Polri dalam keadaan sehat.
“Seluruh anggota yang disandera saat ini dalam keadaan sehat dan selamat," ujar Ahmad.
Baca juga: Tok! PSBB Malang Raya Disetujui Kemenkes
Kondisi Kapolsek Pelepat AK Suhendri yang dilaporkan mengalami luka tusuk juga telah mendapatkan perawatan dan dapat beraktivitas kembali.
Ahmad menuturkan kepolisian masih memburu para pelaku yang melakukan penyanderaan dan penyerangan terhadap anggota Polri.
"Saat ini, tim gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo masih mencari para pelaku serta mengimbau kepada seluruh masyarakat melalui aparat desa agar pelaku segera menyerahkan diri," tegas Ahmad. (X-15)
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved