Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH Kota Padang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di PSBB jilid dua ini pemkot berjanji akan bertindak tegaskan kepada pelanggar. Tanpa tanda pengenal dilarang masuk Padang.
Pengetatan kendaraan terlihat di empat titik perbatasan masuk Kota Padang, seperti di Anak Aie, Kayu Kalek, Bungus, serta Lubuak Paraku. Empat posko protek yang didirikan mengharuskan setiap pengendara dan penumpang yang datang ke Padang memperlihatkan tanda pengenalnya.
Bagi yang tak membawa tanda pengenal seperti KTP maupun SIM, diharuskan memutar balik kendaraannya alias tak boleh masuk Padang.
Komandan Pos Protek Anak Aie melalui petugas Komunitas Siaga Bencana (KSB), Afrianto Khatib, menyebut, setiap pengendara yang tidak membawa pengenal diharuskan memutar balik kendaraan.
"Bagi yang tidak membawa pengenal kita suruh balik," kata Afrianto, Senin (11/5).
Dijelaskannya, dalam sehari sekitar 1000 lebih kendaraan yang masuk ke Padang. Setiap pengendara dan penumpang diharuskan turun dan mengecek suhu tubuh. Termasuk memperlihatkan tanda pengenal.
"Sekitar 20 hingga 30 kendaraan kita suruh balik setiap hari karena tanpa tanda pengenal," jelasnya.
Afrianto menyebut, hanya mereka yang ber-KTP Padang yang dibolehkan masuk Padang. Bagi mereka yang berasal dari luar Padang dan bekerja di Padang diharuskan mengantongi surat tugas dan diperlihatkan ke petugas posko.
"Bagi pendatang, diharuskan meninggalkan KTP dan tanda pengenal lainnya di posko. Tanda pengenal dapat diambil kembali ketika keluar dari Padang," sebut Afrianto.
Pada PSBB jilid II ini Kota Padang bertekad terhindar dari virus korona. Tidak ada lagi warga terpapar covid-19. Dengan melakukan pembatasan dan pengetatan bagi yang masuk Padang diharapkan dapat memutus mata rantai virus tersebut. (OL-13)
Baca: Pengamat Dukung Pembatasan Penumpang KRL
Baca Juga: Bantah Keluar, Nazaruddin Sebut Rizki Aljupri Kader Comotan
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved