Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 20 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mendapat sanksi pemotongan dan penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dah dana bagi hasil (DBH), karena tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020, sesuai kondisi perkembangan Covid-19.
Dengan demikian hanya empat kabupaten yaitu Bantaeng, Maros, Tana Toraja dan Toraja Utara, termasuk Provinsi Sulsel yang tidak mendapat sanksi pemotongan DAu atau DBH
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No 10 tahun 2020 tentang penundaan penyaluran DAU atau DBH terhadap pemerintah daeeah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020, sesuai kondisi perkembangan Covid-19.
Dengan demikian, maka semua kabupaten/kota yang dimaksud, tidak akan menerama DAU atau mengalami menunda penyaluran sebesar 35 persen setiap bulan dan atau DBah setiap triwulan, mulai Mei 2020, atau triwulan II tahun berjalan.
Pemprov Sulsel sediri, meski tidak mengalami pemotongan, tapi Pandemi virus korona atau Covid-19 mengakibatkan penerimaan anggaran di Sulaweei Selatan anjlok hingga 50 persen.
Sementara, menurut Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD) Sulsel Junaedi, Sulsel masih berharap dengan dana transfer dari pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana aloksi khusus (DAK). Karena selama ini dana transfer dari pusat itu sebanyak 70 persen dari postur anggaran Sulsel.
"Jadi memang tergantung dari dana transfer. Yang ada sekarang DBH dipotong 33 persen, DAU 10 persen dan DAK 30 persen. Bahkan DAK sempat ditahan," ungkap Junaedi, saat dihubungi Senin (4/5).
Meski demikian, ia mengaku bersyukur, DAU yang diterima Sulsel saat ini setiap bulan sekitar Rp225 miliar. "Tidak ada pemotongan, meski terlambat, tapi kita sudah ikut amanat dari SKB dan PMK Nomor 35 Tahun 2020," aku Junaedi.
Ia menjelaskan, jika Sulsel telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp500 miliar. "Tapi dengan demikian, itu tetap harus dihemat. Sesuai permintaan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, anggarannya dikeluarkan sesuai skala kebutuhan, dan paling tidak yang digunakan hanya Rp127 miliar saja, dari anggaran yang disiapkan," sebut Junaedi.
Karenanya, ditekankan penghematan pada 15 item di lingkup Pemprov Sulsel, seperti objek belanja opersional, makan minum, pengadaan ATK dan yang sifatnya personal semua dipotong 50 persen.
Sejak ditetapkan awal April, refocusing anggaran Sulsel itu, hingga saat ini sebut Junaedi baru terpakai sekitat 80 persen dari Rp127 miliar, atau sekitar Rp101,6 miliar. (OL-4)
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved