Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

ASN di Temanggung Wajib Beli Bawang Putih dan Cabai Dari Petani

Tosiani
04/5/2020 08:27
ASN di Temanggung Wajib Beli Bawang Putih dan Cabai Dari Petani
Para pedagang cabai menunggu pembeli di Pasar Bawang Merah dan Lombok Sengon di Tanjung, Brebes. Saat ini harga cabai anjlok.(MI/Supardji Rasban)

PEMKAB Kabupaten Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah mewajibkan segenap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk membeli bawang putih dan cabai produksi lokal. Tujuannya untuk mempercepat penyerapan hasil panen petani, sehingga dapat menaikkan harga bawang putih dan cabai yang saat ini anjlok di pasaran.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor 564/IV/2020. Surat edaran tersebut mengatur golongan III dan IV, wajib membeli minimal 2 kilogram (kg) bawang putih dan 2 kg cabai. Untuk golongan I dan II, diwajibkan membeli bawang putih dan cabai minimal masing-masing 1 kg. Adapun jumlah ASN di Kabupaten Temanggung sekitar 9.000 orang. Pembelian bawang putih ini nantinya akan dikoordinasikan oleh pimpinan masing-masing dinas dan instansi.

"Kami berharap ini bisa membantu menyerap 20-30 persen panen bawang putih dan cabai dari petani,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo.

baca juga: Ruang Isolasi Penuh, Dinkes Sidoarjo Usul Penambahan RS Rujukan

Menurut Agung, meski dalam edaran ditetapkan tentang batasan minimal, diharapkan tiap ASN di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mau melakukan pembelian berulang. Dengan demikian hal itu dapat membantu menyerap bawang putih dan cabai jauh lebih banyak dari batasan minimal yang ditetapkan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya