Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menahan Diri di Bulan Suci

LINA HERLINA
27/4/2020 08:20
Menahan Diri di Bulan Suci
Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono(MI/Lina Herlina)

MASJID, umat, dan Ramadan semestinya sulit dijauhkan. Namun, Yudhiawan Wibisono tidak akan membiarkan warga berkumpul di masjid untuk menggelar kegiatan selama Ramadan.

“Ini konsekuensi penerapan pembatasan sosial berskala besar. Kami akan melakukan upaya hukum terhadap pengurus rumah ibadah yang ngotot menggelar kegiatan,” kata Kapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, itu, kemarin.

Bukan hanya di masjid, melainkan aturan itu juga berlaku untuk kegiatan keagamaan di gereja, pura, wihara, dan kelenteng.

“Termasuk dalam Ramadan ini, kami akan tegas memberikan surat teguran kepada pengurus masjid yang menggelar aktivitas di dalam rumah ibadah, baik Tarawih maupun ibadah lain,” sambung polisi berpangkat kombes itu.

Sanksi pidana untuk pelanggar bisa berupa penjara 1 tahun atau denda Rp100 juta. Pidana diterapkan setelah teguran tidak di gubris. *Makassar sudah tiga hari menerapkan PSBB. “Organisasi keagamaan Islam sepakat tidak menggelar kegiatan ibadah di dalam mas jid,” kata Wali Kota Iqbal Suhaeb.

Evaluasi tim gugus tugas juga memastikan tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75%. “Tindakan tegas terus akan kami lakukan terhadap pelanggar,” tandas Iqbal.

Lima hari pelaksanaan PSBB di Sumatra Barat masih diwarnai berbagai pelanggaran. Dalam sehari, rata-rata 4.000 warga masuk ke daerah ini untuk mudik.

“Total warga yang dikarantina mencapai 227 orang. Sebanyak 72 di antaranya merupakan pelaku perjalanan daerah terjangkit dari Malaysia,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat, Jasman Rizal.

Di Kota Cimahi, Jawa Barat, dalam lima hari pelaksanaan PSBB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah harus menindak minimarket yang membuka operasi lebih awal.

“Sesuai aturan mereka baru buka pukul 10.00 WIB, tapi beberapa nekat buka sejak pukul 07.00,” kata Kepala Seksi Penyidikan Muhammad Faisal.


Sosialisasi

Tiga daerah di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, akan menerapkan PSBB mulai besok (Selasa, 28/4). “Tiga hari ini kita melakukan sosialisasi. Target kita, jangan sampai saat PSBB berlangsung ada masyarakat yang belum mendapat informasi,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Timur, Heru Tjahjono.

Pandemi covid-19 dan pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya, lanjutnya, ialah tanggung jawab semua pihak. “Pelaksanaan sosialisasi melibatkan aparat kepolisian dan TNI karena ini tanggung jawab bersama.”

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menambahkan selama PSBB pihaknya menerapkan jam malam mulai pukul 21.00-04.00 WIB. “Bagi warga yang nekat membuka usaha saat jam malam, sudah disiapkan sanksinya, mulai dari teguran, pemanggilan, hingga penutupan paksa,” tuturnya.

Hari ini, Kota Semarang, Jawa Tengah, memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). “Dalam PKM, warga tetap dapat membuka usaha dan berkegiatan karena masih ada sedikit kelonggaran. Pengawasan ketat dilakukan di tingkat RT, RW, dan kelurahan, termasuk melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan TNI,” kata Wali Kota Hendrar Prihadi. (YH/DG/FL/HS/AS/BN/AU/AD/LD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya