Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Masuk Jateng, Kendaraan Pribadi Harus Tunjukkan Surat Jalan

Haryanto
23/4/2020 20:18
Masuk Jateng, Kendaraan Pribadi Harus Tunjukkan Surat Jalan
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4).(Antara)

KENDARAAN pribadi yang hendak memasuki Jawa Tengah harus disertai surat jalan dari gugus tugas daerah asal. Tanpa surat jalan, kendaraan harus putar arah alias tidak bisa masuk Jateng.

Aturan ini berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020. Selanjutnya mulai 8 Mei, polisi akan memberlakukan tilang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah Satriyo Hidayat seusai video conference (vidcon) dengan Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Gubernur Jateng, Kamis (23/4).

"Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu. Artinya, mereka yang diloloskan kalau sudah mempunyai surat keterangan dari gugus tugas asal, baru bisa lewat. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan," kata Satriyo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembacok Pasangan Perawat di Purwakarta

Menurutnya, hal itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik. Jateng akan memberlakukan check point yang bertujuan melakukan penyekatan. Lokasi check point itu ada di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk.

Hal itu dilakukan secara nasional. Sedangkan pemerintah provinsi akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Jadi Kendala Utama Pilkada 2020

Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Tapi jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), check point akan ditambah.

"Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi," ucapnya.
 
Satriyo menambahkan saat ini sudah 665 ribu orang pemudik sudah di desa masing-masing. Dia juga memprediksi arus mudik akan tetap terjadi hingga malam ini. Pasalnya, tenggat mudik pada 24 April sudah terinfokan terlebih dahulu, sudah ada puluhan unit bus yang membawa pemudik.

"Pak Gubenur perintah coba sampling salah satu itu menggunakan rapid test. Dari sampling itu berapa positif. Itu sedang akan kita lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya. Karena alat covid adanya di gugus tugas provinsi. Dan kami akan menentukan samplingnya di mana," pungkasnya.(X-15)

 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya