Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penjaga Desa Adat Renon Usir Warga Masuk Wilayah Tanpa Masker

Arnoldus Dhae
23/4/2020 11:37
Penjaga Desa Adat Renon Usir Warga Masuk Wilayah Tanpa Masker
Relawan membagikan masker dan pelindung wajah untuk warga di Kota Denpasar, Bali, Kamis (23/4/2020).(MI/Arnoldus Dhae )

DESA Adat di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran covid-19. Seperti yang dilaksanakan di Desa Adat Renon, pengawasan terhadap mobilitas masyarakat diperketat. Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diminta pulang atau dilarang melintasi wilayahnya. Sebab sudah ada kesepakatan dalam rangka mencegah covid-19, seluruh masyarakat yang melintasi wilayah Desa Adat Renon wajib mengenakan masker. Bila ditemukan tidak mengenakan masker maka
akan dilarang melintas atau disuruh mencari jalur lain.

Bendesa Adat Renon, I Made Sutama saat diwawancarai Kamis (23/4) menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, bahwa saat ini seluruh  bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada.

"Kami lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Desa Adat Renon, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Desa Adat Renon," jelasnya. 

Begitu juga dengan warga luar yang sempat melintasi wilayah Desa Renon, semuanya harus mengenakan masker. Bila tidak silahkan memilih jalur lainnya. Made Sutama turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Desa Adat Renon turut berperan aktif memutus rantai penularan virus korona. 

"Untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 maka semua pihak  dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit percikan/droplet akan tertahan oleh masker. Sehingga percikan/droplet itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan  orang lain," jelasnya.

Sutama menambahkan, kegiatan yang melibatkan Satgas Gotong Royong Covid 19 Desa Adat Renon , LPM, Kelihan Adat, Kepala Lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, Satlinmas dan Senkom Mitra Polri ini dilaksanakan sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4). Sebelum  penerapan pemakaian masker, telah dibagikan 4.000 makser kepada masyarakat.

baca juga: Umat Lintas Agama di Jateng Gelar Doa Bersama

Adapun terdapat 9 pintu masuk wilayah Desa Adat Renon yang akan diperketat pengawasanya. Yakni Jalan Tukad Balian Utara, Jalan Tukad Balian Selatan, Jalan Pemuda, Jalan Tukad Yeh Penet (Bundaran Renon), Jalan Tukad Yeh Aya Barat, Jalan Tukad Barito, Jalan Kerta Dalem (Tukad Badung XX), Jalan Tukad Ngenjung (Alfa Midi), dan Jalan Tukad Bilok. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya