Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT diimbau untuk tidak melakukan kegiatan balimau (mandi menggunakan jeruk nipis di sungai atau pemandian) menjelang memasuki bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
Ketegasan itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) Rinaldi, terkait dengan telah pula diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (22/4) hingga tanggal 5 Mai 2021 mendatang di Provinsi Sumbar.
"Dengan pemberlakuan PSBB ini selama 14 hari ke depan, kita berharap kepada masyarakat di daerah ini agar mematuhi pemberlakukan tersebut danterus waspada terhadap ancaman penularan virus corona Covid-19," kata Rinaldi (Rabu (22/4).
Ditambahkan Rinaldi, selain tradisi balimau masyarakat juga diminta untuk saat ini tidak melakukan ziarah kubur secara beramai-ramai, karena ini termasuk dalam kegiatan mengumpulkan orang dengan jumlah banyak.
"Agar imbauan ini lebih efektif di masyarakat, maka kepada Camat dan Wali Nagari diminta untuk menyosialisasikanya kepada masyarakat pada wilayah kerjanya masing-masing," ujarnya.
Dijelaskan Rinaldi bahwa hal itu dilakukan guna kebaikan bersama, sebab PSBB itu bisa saja dilakukan perpanjangan bila bila penyebaran virus corona di masyarakat masih terus berlanjut.
"Dari itu sekali lagi dihimbau kepada masyarakat supaya mentaati aturan dan pembatasan-pembatasan yang sudah disampaikan selama PSBB diberlakukan," harapnya. (OL-2)
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Lewat “Ramadhan Thrift & Share”, DETA menjual baju bekas layak pakai dengan menggunakan platform media sosial (medsos)
Kegiatan ini bertujuan menguatkan ukhuwah Islamiyah serta memperkuat sinergi dan silaturahmi antar rekan seprofesi yang tergabung dalam INI dan IPPAT.
Kalau zakat bisa berubah jadi beras, biaya sekolah, atau modal kecil buat hidup sebulan ke depan, ya kenapa harus ditahan?
DT Peduli kembali menggelar program Ramadan Peduli Negeri (RPN) 2026 dengan tema Teguhkan Kepedulian untuk Saudaramu di Pelosok dan Lintas Negeri.
Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, Laznas Yakesma terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved